Tersangka Pembunuh Berhasil Dibekuk


MARTAPURA - Kurang dari 24 jam, atau hanya beberapa jam sejak kejadian, tim khusus Polres Banjar dan Resmob Polda Kalsel telah berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan nama Syarkani (21), warga Desa Sungai Bakung Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Rabu (25/5) sekitar pukul 14.00 Wita.Tersangka diduga membunuh korban yang benama Safwani (56) warga Desa Keliling Benteng Ulu RT 01 Kecamatan Martapura Barat, Rabu (25/5) pukul 04.30 Wita di sekitar warung korban di Jl Martapura Lama Km 13,5 Desa Sungai Rangas Hambuku RT 05 Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar.

Dari tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa baju, celana dan sebilah pisau yang digunakan tersangka untuk melakukan aksi kejahatannya.

Dari keterangan Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo SIK MH, melalui Kapolsek Martapura Barat Ipda Upang Kusmana, pihaknya memang telah berhasil menangkap tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Syarkani, warga Desa Sungai Bakung Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Penangkapan tersebut berawal ketika anak korban melaporkan telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan ayahnya merenggut nyawa. Berawal ketika Safwani melihat pintu warung minumnya terbuka, segeralah korban langsung masuk ke dalam. Rupanya saat korban tiba, pencuri terkejut dan segera menyerang dengan pisau.

Dari laporan perkara tersebut pihak gabungan Timsus Polres Banjar dan Resmob Polda Kalsel segera melakukan pencarian tersangka. Tersangka pun dibekuk di rumahnya sendiri. Penangkapan tersebut tidak ada pelawanan dari tersangka. Dari penangkapan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku sekarang diamankan  di Polres Banjar. res/adi

Komentar