Pangeran Abidin Bersyukur Bisa Ikut Pilkada


MARTAPURA - Hanya ucapan syukur keluar dari pernyataan Pangeran Abidinsyah, setelah memastikan diri berhak mengikuti tahapan Pilkada Kabupaten Banjar. Hal itu wajar, mengingat pria berkumis ini bersama pasangannya, H Marwardi Abbas sempat ditolak KPUD Banjar pada pendaftaran beberapa waktu lalu.

"Alhamdulillah, terima kasih banyak atas doa dan dukungannya," ungkapnya terharu. Pangeran diputus oleh 'wasit' yang dilakoni Panwaslu Banjar bahwa kedua pasangan yang diusung Partai Golkar ini berhak mengikuti Pilkada sebagaimana bagian dari gugatan kubu Pangeran Abidinsyah-Mawardi Abbas. Sidang sendiri berakhir Minggu (16/8) kemarin setelah sebelumnya mesti
melalui serangkaian mediasi yang cukup melelahkan.

Ketua Panwaslu Banjar, Ramliannur kepada wartawan menjelaskan, persoalan muncul ketika pasangan Abidinsyah-Mawardi berkeberatan ketika pendaftaran, berkasnya ditolak oleh KPUD Banjar, pada 28 Juli lalu. Memang pada saat pendaftaran itu, kubu pasangan itu membawa rekomendasi dari Golkar versi Agung Laksono.

Sementara KPUD bersikukuh bahwa pasangan itu mesti melengkapi juga rekomendasi dari kubu Abu Rizal bakrie (ARB). KPUD berkilah kalau pihaknya cuma mengikuti aturan dari atasan sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) No 9/2015 pasal 41 ayat 1.

Sementara kubu Abidinsyah-Mawardi juga berargumen bahwasanya meski sementara masih mengantongi rekomendasi dari kubu Agung Laksono, masih ada masa yang cukup hingga 24 Agustus untuk memperbaiki atau melengkapi persyaratan. Selain itu, sebagaimana amanat UU No 8/2015 tetang Pilkada, parpol adalah lembaga yang sah untuk mengajukan calonnya dalam pilkada.

Ramli mengatakan dalam keputusan tersebut, menyangkut bahwa penyelenggara pilkada tak boleh menghalangi hak politik yang konstitusional dari warga negara yang memenuhi syarat untuk ikut dicalonkan sebagai kepala daerah.

Sebelumnya, pasangan yang sudah terdaftar di KPUD Banjar ialah pasangan Fauzan Saleh-Teja Sukmana dari jalur perseorangan (independen), KH Khalilurrahman-Saidi Mansyur yang didukung tiga parpol, PKB (5), Nasdem (3) dan PKPI. Selanjutnya, pasangan Pangeran Chairiansjah-Abdul Hadi Hafizh yang didukung banyak parpol, seperti PDIP, Gerindra, Hanura, PKS, PAN, PBB. adi

Komentar