MARTAPURA– KPUD Kabupaten Banjar telah menetapkan empat pasangan bakal calon bupati dan wabup yang sudah terdaftar menjadi pasangan calon bupati dan wabup dalam rapat plenonya di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Senin (24/8).Keempat pasangan itu ialah HA Fauzan Saleh – Teja Sukmana, KH Khalilurrahman – Saidi Mansyur, P Chairiansyah – Abdul Hadi Al Hafiz, dan P Abidinsyah – Mawardi Abbas. Mereka semua diputuskan telah memenuhi syarat untuk ikut Pilkada Banjar Desember mendatang.
Rincian pemenuhan syarat dukungan antara lain, pasangan calon dari jalur perseorangan, HA Fauzan Saleh – Teja Sukmana memiliki dukungan sebanyak 53.594, KH Khalilurrahman – Saidi Mansyur dengan sembilan kursi gabungan dari PKB, Nasdem, dan PKPI, P Chairiansyah – Abdul Hadi diusungi Gerindra, PDIP, Demokrat, PAN, PKS, dan Hanura dengan 14 kursi, dan pasangan P Abidinsyah – Mawardi Abbas diajukan Partai Golkar dengan 13 kursi.
"Para pihak yang keberatan dengan penetapan ini dapat memajukan gugatan ke Panwaslu Banjar dalam tempo tiga hari sejak tanggal penetapan," ujar Ketua KPUD Banjar, Ahmad Faisal.
Pada rapat pleno tersebut, calon bupati dan wakil bupati yang berstatus sebagai PNS, anggota DPRD, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diwajibkan menandatangi pernyataan pengunduran diri dari jabatannya masing-masing.
Adapun surat keterangan tak lagi menjabat sebagai PNS, Anggota DPRD, dan pegawai BUMN dan BUMD sudah harus ada selambat-lambatnya 60 hari sejak tanggal penetapan.
Faisal menyatakan lagi, pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wabup masa bakti 2016-2021 dilaksanakan Selasa (25/8). adi
Komentar