Mantan Wabup Banjar Mawardi Abbas Pimpin Demo


MARTAPURA - Rabu (11/2), puluhan warga Desa Pandang Panjang dan sekitarnya, Kecamatan Karang Intan dipimpin mantan Wabup Banjar 2000-2005, H Mawardi Abbas berdemo di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Martapura di Jalan Menteri Empat, Martapura. Mereka menuntut kejujuran pihak BPN akibat dirugikan setelah lahan mereka 'dicaplok' pihak TNI AD, Zenbang Batalyon 623.Mawardi menyatakan, warga terpaksa mengadakan perlawanan, karena tanah mereka yang masih produktif, berupa sawah, perkebunan maupun kolam, termasuk buat permukiman telah diklaim pihak TNI sebagai lahannya. "Sepanjang kajian agraria, TI tidak bisa menunjukkan surat hak milik. "Ada sekitar 90 warga yang merasa dirugikan," jelas Mawardi.

Ditambahkan Mawardi, klaim lahan seluas 5 Km persegi dari TNI, menyebabkan lahan warga yang ada sawahnya hingga dekat arsenal, atau gudang perluru, diklaim TNI sebagai milik TNI.

Pendemo meneriakkan agar BPN maupun TNI menghormati hak ulayat, di mana sebagian tanah seluas 5 Km persegi itu masih sah milik warga. "Itu tanah, tanah kakek-kakek kami. Tetapi kenapa kami disuruh bayar sewa, tanah kami dipatoki dan mau bangun rumah ternyata dilarang," teriak orator lainnya.

Seorang tokoh warga, Warhamni mengaku tidak habis pikir. Ia sejak 1982 telah memiliki lahan berupa kebun karet bahkan sudah bersertipikat yang disahkan BPN tahun 1987. "Namun, belakangan, tanah saya juga dipatok TNI. Ini aneh, karena bagaimana bisa tanah saya dan juga warga lainnya yang sudah bersertipikat, juga diklaim TNI," cetusnya.

Aksi warga ini membuat Jalan Menteri Empat sempat ditutup sementara oleh kepolisian yang dipimpin Kapolsek Martapura Kota, AKP Amalia. Setelah bernegosiasi, pihak BPN yang dikepalai Darman Hotasoit bersedia menggelar rapat dengan hanya diikuti perwakilan pendemo. Bahkan, pihak TNI yang diwakili sejumlah perwira menengah juga ikut dalam pertemuan tertutup itu. adi



Komentar

Anonim mengatakan…
Gw percaya , BPN tolak permohonan sertifikat pasti ada dasarnya,, gitu juga TNI AD juga ada dasarnya.