50-an Warga Lok Buntar Datangi Polsek Sei Tabuk


MARTAPURA - 50-an warga Desa Lok Buntar mendatangi Polsek Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Senin (12/1). Kedatangan mereka ingin mengadukan oknum warga berinisial "J" yang dianggap telah melakukan fitnah mentasnamakan warga Desa Lok Buntar di salah satu media surat kabar Kalsel, terbitan Kamis (8/1).
"Kami tidak terima difitnah melarang Pembakal (Lok Buntar) masuk kantor," dan "Tangkap provokator di Desa Lok Buntar," demikian bunyi poster yang diusung sejumlah warga itu di depan Mapolsek Sungai Tabuk. Ribuan warga bertandatangan memberikan kuasa kepada Aspihani Ideris SH untuk mengadakan aduan hukum ke Polsek Sungai Tabuk atas tindakan "J" yang dianggap sudah memfitnah atas nama warga.

"Warga merasa tidak keseluruhan yang melarang Pembakal Kusairi untuk ngantor, sebab warga beranggapan bahwa yang berkeinginan Pembakal Kusairi berhenti dan tak boleh ngantor cuma segelintir. Sementara di pemberitaan salah satu surat kabar, "J" justru mengatasnamakan warga Desa Lok Buntar. Jadi warga yang menguasakan kepada saya untuk berkasus merasa sudah terfitnah oleh stetmen "J" salah satu warga RT 8 desa setempat," jelas Aspihani.

Aparat Polsek Sungai Tabuk berupaya memanggil terlapor, yakni "J" dan sejumlah rekannya yang diduga tak
menginginkan Pembakal Kusairi memimpin Desa Lok Buntar. Pihak ini diduga menyegel kantor Pembakal Lok Buntar dan bahkan dantaranya ada yang sempat mengancam pembakal dengan senjata tajam.

Kapolsek Sungai Tabuk Ipda Sally Riady tak ingin berkomentar dengan alasan kasus ini masih diselidiki. Senada, Camat Sungai Tabuk, Muhammad Arsyad juga tak banyak berkomentar. Menurutnya, masalah-masalah yang timbul berawal dari surat pengunduran diri Pembakal Kusairi pada 22 Januari 2014 lalu. "Dari surat pengunduran diri disertai rekomendasi dari camat itu, kemudian dipertanyakan sebagian warga Desa Lok Buntar bagaimana tindaklanjutnya. Sebab camat tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan pembakal," ungkap Arsyad.

Menurutnya, jika saja ada surat penegasan dari Pemkab Banjar tentang status Pembakal Kusairi, masalah ini tak akan berlarut-larut hingga setahun.

Sebelumnya, erasa keselamatannya terancam oleh oknum tertentu, Pembakal Lok Buntar, Kecamatan Sungai Tabuk, Kusairi memilih mengadu ke Polsek Sungai Tabuk, Selasa (6/1). Pembakal mengadu didampingi pengacaranya, Aspihani Ideris SH.

Kepada pers, Kusairi mengisahkan, awal kejadian pengancaman serius itu ketika dirinya bersama aparatur desa lainnya tengah membuka segel Balai Desa Lok Buntar, Senin (5/1) pagi. "Kami membuka pintu balai yang tersegel dan kemudian bersih-bersih, maklum sudah sejak 25 Maret 2014 pintu balai disegel secara paksa oleh sejumlah oknum warga, sehingga kondisi balai kotor dan berdebu," ujarnya.

Tak disangka, ternyata ada sejumlah oknum warga diantaranya mantan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) setempat, yakni "B" dan "K". "Mereka mencak-mencak dan mengeluarkan umpatan yang tak pantas serta melakukan pengancaman. Bahkan "B" mengeluarkan senjata tajam jenis badik disertai ancaman akan membunuh saya jika berani ngantor kembali. Untung saja, aparatur desa lainnya menghalang-halangi," kisahnya. adi

Komentar