BANJARMASIN
- Hampir empat tahun penanganan kasus Depag Kalsel, terkait gratifikasi
dan pengalahgunaan wewenang masih belum jelas akhirnya. Ketika coba
dikonfirmasi ke Humas Kejati, Erwan Suwarna juga tidak memberikan
jawaban.
Padahal, pada akhir 2010 lalu, kemudian dilanjutkan akhir 2013
lalu. Sudah banyak pejabat di Depag Kalsel yang dipanggil. Hal ini
menimbulkan pertanyaan dari pemerhati Kementerian Agama yang minta
identitasnya dirahasiakan Mata Banua.
"Kami mempertanyakan, kenapa orang yang jelas-jelas mempunyai
berbagai masalah, malah kembali dipercayakan untuk memimpin Depag
Kalsel. Mau dibawa ke mana lembaga ini," ujar sumber itu kepada Mata
Banua, akhir pekan ini.
Ia berharap kepada HM Yasin, Irjen Kemenag yang mantan
petinggi KPK supaya mengusut kasus ini. Ia sangat keberatan Depag Kalsel
dipimpin (HM Thamrin) yang diduga terlibat dalam masalah penerimaan
CPNS 2009 lalu, di mana HM Thamrin sebagai panitia penerimaan CPNS.
Setali tiga uang, kasus Depag yang ditangani Polda Kalsel dengan tersangka Prof Dr Fahmy
Arief MA (mantan Kakanwil Depag Kalsel) juga tak jelas ujungnya. Pada pada akhir 2011 lalu,
Ditkrimsus Polda Kalsel begitu getol mengusutnya. Sayangnya, berkas
kasus beberapakali harus mental karena dianggap tak lengkap oleh Kejati
Kalsel.
Alhasil,
berkas kasus tak pernah P-21, atau cuma sekadar P-18 atau P-19 alias
disarankan untuk dilengkapi. Hal ini diakui oleh mantan Kasubdit III Pidtipikor
AKBP Zaenal, Selasa (18/3) kemarin. "Berkas
kasus beberapa kali dikembalikan pihak Kejati Kalsel, karena masih
dianggap belum lengkap," kata Zaenal.
Menurutnya,
dari persepsi kepolisian, pihaknya menilai cukup bukti untuk menjerat
Fahmy Arief, makanya Polda Kalsel berani menetapkan Fahmy Arief sebagai
tersangka. "Hanya saja, Kejati Kalsel memiliki pendapat lain, karena
berkas tersebut masih belum lengkap, sehingga masih belum cukup bukti
untuk melanjutkan kasus ini," tukasnya.
Kasus berkait pengangkatan CPNS tahun 2009 di Depag Kalsel, terindikasi
ada dua orang pemegang SK palsu, yakni Zainul Erfan SS, NIP
198008222009121004, anak Prof Fahmy Arief, serta Andiri Fazrian ST, NIP
198212192009011013, keponakan dari HM Tamberin MPd (pejabat di Depag
Kalsel). adi
Komentar