Bantuan Kementerian Koperasi Disimpangkan?



MARTAPURA - Diduga karena berasal dari pusat, dan kurang diawasi pelaksanaannya, bantuan dana dari Kementerian Koperasi RI dijalankan seadanya dan bisa berpotensi merugikan keuangan negara, ratusan juta rupiah. Salah satu proyek mencurigakan adalah penataan sarana usaha pedagang kaki lima (PKL) Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS), Martapura.
    Dari data yang terhimpun, pada tahun 2012, Kementerian Koperasi meluncurkan bantuan dana untuk lima daerah di Indonesia, termasuk ke salah satu koperasi di Martapura, Kabupaten Banjar. Salah satu koperasi memperoleh bantuan sebesar Rp375 juta. Nilai ini sama dengan nilai yang diperoleh empat daerah lainnya.
    Bantuan itu mengucur setelah salah satu koperasi di Martapura difasilitasi Dinas Koperasi dan UKM setempat mengajukan proposal bantuan dana ke Kementerian Koperasi. Di dalam proposal itu, ada sekitar 50 PKL yang berharap agar ada bantuan untuk membuat lapak secara lebih refresentatif, yakni lantai beton, memakai dinding di sekelilingnya, atap, plus pintu. Setiap lapak memiliki luas 5 meter persegi.
    Begitu Mata Banua terjun ke lokasi, kemarin, ternyata jumlah lapak tak sampai 50 unit, dan bangunannya pun tak sesuai, karena cuma berlantai beton tanpa ada dinding apalagi pintu, meski atapnya terbuat dari seng berangka pipa hollo.
    Menengok pengerjaan proyek yang tak sesuai dengan isi proposal, diduga kuat kalau nilai dana yang tersedot untuk proyek penataan sarana usaha PKL ini hanya berkisar Rp100 sampai Rp150 juta saja. Sehingga kuat dugaan separuh dana bantuan disimpangkan secara tidak bertanggung jawab.
    Kasi Intel Kejari Martapura, M Fadlan SH MH mengakui kalau proyek tersebut saat ini dalam penelisikan pihaknya. "Memang kita mendapat laporan dari warga bahwa ada proyek yang didanai dari pusat yang pelaksanaannya mencurigakan, sebab sejumlah PKL justru mengeluhkan kondisi lapak yang kurang refresentatif," jelasnya.
    Langkah yang akan diambil, lanjut Fadlan, adalah mencoba melakukan investigasi sekaligus meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang diperkirakan mengetahui proyek tersebut, seperti pimpinan salah satu koperasi serta sejumlah pejabat di Dinas Koperasi setempat. adi

Komentar