APBD Banjar Tak Sesuai Prosedur Hukum?
MARTAPURA - Pembahasan anggaran, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banjar di gedung DPRD Banjar disinyalir dilaksanakan tidak sesuai dengan petunjuk PP No 16/2009, di mana penyusunan rencana anggaran belanja instansi pemerintah dilaksanakan secara bersama terlebih dahulu oleh instansi bersangkutan dengan komisi dewan yang membidangi. Di Kabupaten Banjar, RAPBD termasuk APBD Perubahan justru dibahas tidak melalui komisi-komisi, melainkan 'potong kompas' langsung dibahas di panitia anggaran (Panggar).
    H Jamhari dari Komisi IV DPRD Banjar kepada wartawan menerangkan, sejak lama hal tersebut berlaku di gedung dewan, di mana pembahasan anggaran instansi tidak pernah dibahas bersama komisi yang membidangi. "APBD 2012 yang kemarin disahkan, juga disusun tidak melalui rapat komisi bersama instansi sebagai rekan kerjanya, melainkan langsung dibahas di Panggar," kata politisi dari PKS ini, Selasa (28/8).
    Menurutnya, mengapa PP No 16/2009 mengamanatkan pembahasan anggaran belanja instansi terlebih dahulu dirapatkan bersama komisi di dewan yang membidangi, ialah karena komisi di dewan tentu lebih mengetahui bidangnya masing-masing.  Di samping itu, lanjutnya, komisi yang membidangi tentu memiliki aspirasi masyarakat yang mesti diperjuangkannya dan hal itu bagus disampaikan ketika rapat bersama instansi tertentu dalam pembahasan rencana anggaran.
    "Setelah instansi bersama komisi yang membidangi selesai menyusun anggaran, barulah hasil itu dibawa ke Panggar. Kalau sekarang bukan begitu yang terjadi. Anggaran justru tak dibahas dulu di komisi-komisi, melainkan langsung di Panggar. Ini tentu melanggar PP," cetusnya seraya dibenarkan pula oleh Gt Abdurrahman dan Fahridani yang merupakan ketua dan anggota Komisi IV DPRD Banjar.
    Anggaran belanja tak langsung di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar di Rancangan APBD Perubahan 2012 disinyalir kontroversial, dan hal ini diakui H Jamhari juga lepas dari pengawasan Komisi IV yang membidangi. "Ya karena anggaran di Dinas Pendidikan memang tak pernah dibahas di rapat komisi kami. Kalaupun kita mencoba mengkritisi anggaran di rapat Panggar, suara kita hanya dianggap angin lalu," bebernya.
    Berdasar catatan, terjadi peningkatan pendapatan dan belanja hingga mencapai 16 persen atau sebesar Rp156,9 miliar dalam Rancangan APBD Perubahan 2012. Anggaran belanja baik langsung maupun tidak langsung yang sebelumnya dipatok Rp973,2 miliar menjadi Rp1,1 triliun atau naik Rp156,9.
    Total belanja Rp1,1 triliun itu terdiri dari belanja tak langsung (belanja pegawai) Rp448 miliar dan belanja langsung (pembangunan) sebesar Rp552,4 miliar. Menariknya, 34 persen adalah belanja pada Dinas Pendidikan yang berarti instansi ini sebagai instansi terbesar pemakai dana rakyat atau sebesar Rp395 miliar lebih dari total anggaran belanja Rp1,1 triliun.
    Namun, yang menjadi catatan pertanyaan, belanja tak langsung yang diprediksi naik Rp25,9 miliar justru hampir seluruhnya atau Rp23,1 miliar justru terkonsentrasi di Dinas Pendidikan, di mana sebelumnya anggaran belanja tak langsungnya Rp284,8 miliar naik menjadi Rp307,9 miliar. Di Dinas Pendidikan ini juga terjadi pemangkasan anggaran belanja langsung dari Rp110,2 miliar menjadi Rp87,5 miliar. Padahal di instansi ini pembangunan sarana dan prasarana pendidikan guna mendukung kemajuan pendidikan sangatlah penting.
    Kadisdin Khairil Anwar membantah kalau terjadi peningkatan besar di belanja tak langsung. Menurutnya, belanja di dinasnya hanya bertambah Rp1,985 miliar. Khairil mungkin benar karena total belanja dinas itu awalnya memang sekitar Rp394 miliar dan di APBD Perubahan menjadi Rp395 miliar lebih. Hanya saja, terjadi perbedaan mencolok pada belanja tak langsung meningkat drastis, namun di belanja langsung justru mengalami pemangkasan.
    Sekda Banjar Ir Nasrun Syah menambahkan, peningkatan belanja tak langsung dimungkinkan karena di Dinas Pendidikan mencakup separuh pegawai Pemkab Banjar yang total seluruhnya 8.300-an orang. "Di dinas ini banyak kenaikan golongan, kemudian tunjangan fungsional bertambah dan ada program penambahan tenaga pendidik," cetus Nasrun.
    Disinggung soal pembahasan anggaran langsung di Panggar tanpa melalui komisi-komisi di dewan, Nasrun menolak berkomentar lebih jauh. "Mengenai itu sudah kewenangan dewan, karena tata tertib dan jadwal rapat disusun di dewan," kilahnya.
    Penambahan belanja langsung yang notabene bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat yang sebelumnya dipatok Rp421,5 miliar menjadi Rp552,4 miliar atau naik 48,88 persen, cukup menggembirakan dalam kerangka mempercepat proses kemajuan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
    Hanya saja, yang menjadi catatan, ada semacam peningkatan belanja langsung yang kurang proporsional di instansi-instansi tertentu, sementara di instansi-instansi lainnya yang mungkin saja diperlukan penambahan kapasitas belanja langsungnya justru tidak meningkat secara signifikan.
    Sebagai contoh, Bappeda yang pada APBD murni kita patok berbelanja sebesar Rp5,3 miliar kini diasumsikan menjadi Rp11,6 miliar atau meningkat lebih dari dua kali lipat, yakni 120,79 persen. Peningkatan yang besar ini perlu dikaji ulang agar belanja benar-benar diarahkan untuk kegiatan yang bermanfaat demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar, di samping itu guna menghindari sentimen negatif dari instansi lain mengalami pengingkatan belanja yang sedikit. Tak hanya Bappeda, dari catatan kami, belanja yang kurang rasional terjadi di Satpol PP, di mana awalnya Rp1,8 miliar menjadi Rp6,5 miliar atau meningkat 265,38 persen. Di Badan Penanggulangan Bencana Daerah, naik hampir empat kali lipat (396,21 persen) dari Rp1,8 miliar menjadi Rp8,8 miliar.
    Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dari Rp1,9 miliar menjadi Rp2,9 miliar (52,42 persen), Dinas Pertambangan dan Energi dari Rp1,4 miliar menjadi Rp2,1 miliar (51,18 persen). Dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dari Rp2,2 menjadi Rp3,8 miliar atau naik 71,94 persen. adi
  
   
    

Komentar