PN Hancurkan Ruang Tahanan, Jadwal Sidang Terganggu
MARTAPURA - Seiring rehab bertahap gedung Pengadilan Negeri (PN) Martapura jilid III senilai Rp4,475 miliar yang dilaksanakan oleh PT Sukma Surya 234, ruang tahanan setempat pun ikut dirubuhkan sejak 12 Juli lalu. Akibatnya, ada kendala menempatkan tahanan jaksa yang akan disidangkan. Sejumlah jaksa di Kejari Martapura pun tak ingin berisiko menghadirkan tahanan di persidangan, sehingga ada sejumlah perkara ditunda persidangannya.

Kondisi sejak Senin (16/7) tersebut ternyata dikeluhkan oleh sejumlah jaksa Kejari Martapura. "Kami lihat, ruang tahanan sebelumnya yang standar sudah dirubuhkan. Karena tak ada ruang yang refresentatif yang menjamin keamanan, terpaksa sebagian tahanan yang dikira berbahaya tidak dihadirkan. Sebab, kalau melarikan diri, jabatan kami dipertaruhkan," ucap sumber di Kejari Martapura.

Memang cukup disesalkan, kenapa pihak PN Martapura bersama kontraktor tidak membangun ruang tahanan yang refresentatif terlebih dahulu, barulah merubuhkan ruangan yang lama.

Kondisi tertundanya sejumlah perkara yang semestinya disidangkan, diakui sendiri oleh Humas PN Martapura, Zilfi SH, Kamis (19/7). "Sebagian sih memang ada yang tertunda. Cuma kami tidak mengetahui apa alasan jaksa menunda persidangan, mengingat tak ada konfirmasi yang disampaikan kepada kami," bebernya.

Mengenai soal ruang tahanan, Zilfi menyarankan wartawan bertanya ke pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek rehab tersebut, yakni H Alian Dardi, panitera senior di PN Martapura.

Menurut Alian, rehab bertahap jilid III tersebut memang mesti merubuhkan ruang tahanan sebelumnya, termasuk ruangan sidang lainnya maupun ruang tata usaha. "Dan hal itu sudah kami informasikan dan rembugkan dengan pihak Kejari Martapura beberapa bulan yang telah lalu. Ruang tahanan sementara juga sudah kami siapkan, meskipun memang tak dilengkapi jeruji besi, namun dengan adanya tenaga pengamanan, seperti Satpam, polisi dan dibantu jaksa, kami rasa cukup aman," cetusnya.

Senada, kuasa pengguna anggaran (KPA), Hj Zulaikha Masdar membenarkan kalau ruang tahanan sementara sudah disiapkan dengan dijaga oleh aparat bersenjata, sehingga masih cukup aman. adi

Komentar