MARTAPURA - Rencana investasi Korea Selatan untuk pabrik wood pellet (bahan bakar alternatif) di Kabupaten Banjar masih terkendala
aturan teknis pengadaan tanah yang belum dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Padahal investasi itu bernilai 4 juta dollar Amerika
Serikat atau senilai Rp36 miliar.
Kendala ini diakui sendiri oleh Sekda Banjar Ir Nasrun Syah melalui Kabag Ekonomi dan Penanaman Modal, I Gusti Nyoman
Widyana kepada wartawan, Jumat (20/7) kemarin. "Memang ada aturan baru terkait pengadaan tanah, yakni UU No 2 Tahun 2012. Hanya
saja, untuk pelaksanaannya kita mesti menunggu aturan teknis yang dibuat oleh Presiden RI," akunya.
Menurutnya, pihak Korea Selatan bersedia berinvestasi pabrik dengan catatan, pengadaan tanah seluas 2,5 sampai 3 hektar
dilaksanakan sendiri oleh Pemkab Banjar. Lokasi yang diinginkan adalah dekat dekat akses jalan dan dekat dengan sumber bahan baku
berupa limbah kayu, ranting maupun daun. Sebab, wood pellet ini diolah dari limbah kayu kemudian dipress ke dalam broiler, sehingga
menjadi bahan bakar alternatif.
"Pelet ini mirip dengan batubara, namun pellet adalah bahan bakar yang bisa diperbaharui, sementara batubara merupakan
bahan tambang yang tidak bisa diperbaharui lagi. jadi, ini seiring dengan komitmen kerjasama RI dan Korea Selatan untuk
mengembangkan teknologi energi yang terbarukan ataau ramah lingkungan," cetusnya.
Energi pellet yang ramah lingkungan sangat cocok dikembangkan, karena Kabupaten Banjar memiliki cukup banyak
ketersedian bahan bakunya, di samping dapat menambah nilai guna limbah kayu yang sering terbuang percuma. Belum lagi, tenaga
kerja yang bisa direkrut pabrik ini bisa menanggulangi soal pengangguran.
"Pihak Korea Selatan juga sudah bersedia mengadakan pelatihan teknis bagi tenaga lokal sehingga kelak bisa mengoperasikan
pabrik dengan baik, mengingat manajemen dari Korea Selatan hanya minta waktu dua sampai lima tahun saja mengelola pabrik ini,
selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Banjar," ucapnya bersemangat.
Mengenai lahan bahan baku juga dipersiapkan hutan mas seluas 700 hektar yang dikelola oleh koperasi dengan dibantu oleh
pihak Dishut Banjar. Lahan hutan ini dipersiapkan di Desa Alimukim, Kecamatan Sungai Pinang.
Dikatakan Nyoman, pellet ini ternyata bisa menghasilkan energi listrik yang cukup besar. Dari ratusan atau ribuan kubik
dapat menghasilkan daya listrik berkisar 1 sampai 2 megawatt (MW).
Diakuinya, Pemkab Banjar bisa saja menyiapkan dana sebesar Rp900 juta hingga Rp1,4 miliar untuk pengadaan tanah.
"Namun, itu tadi, petunjuk teknisnya belum turun, makanya proyek ini sedikit terkendala. Pihak Korea Selatan sudah beberapa kali
mempertanyakan kapan proyek bisa direalisasikan," bebernya.
Nyoman mengatakan, sebenarnya kalau ada warga yang bersedia menghibahkan tanah seluas 2,5 hektar, maka Pemkab Banjar
akan senang hati menerimanya untuk kepentingan pembangunan pabrik pellet tersebut. adi
Komentar