BR Mangkir Dari Jadwal Pemeriksaan


MARTAPURA - Salah seorang saksi BR yang disinyalir dari pihak kontraktor proyek bermasalah disinyalir mangkir dari jadwal

pemeriksaan Senin (16/7) kemarin. Alhasil, Kejari Martapura mesti memanggil kembali BR pada hari ini, atau Kamis (19/7). Pemeriksaan

seputar dugaan penyimpangan proyek pabrik es milik Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banjar senilai Rp5 miliar lebih di Aluh

Aluh Kecamatan Aluh Aluh.
    Kajari Martapura Supardi SH MH membenarkan kalau penanganan kasus dugaan korupsi pabrik es masih terus berjalan,

termasuk upaya memeriksa pelaksana kontrak. Aparat Pidsus Kejari Martapura sambil melengkapi keterangan dari berbagai pihak

terkait juga masih menunggu hasil audit investigasi pihak BPKP Kalselteng.
    Isu merebak kalau BR sampai nekat "menakut-nakuti" salah satu pejabat Kejari Martapura dengan pistol yang tidak diketahui

apakah pistol sungguhan atau cuma airsoftgun. Namun, sejumlah aparat di Kejari Martapura menilai kalau BR sudah terlalu sombong

sampai nekat bertindak seperti itu.
    Seiring bergulirnya penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banjar yang sudah

menetapkan  seorang pejabatnya sebagai tersangka, yakni NH, Kejari Martapura melalui Seksi Pidana Khusus bakal membidik tersangka

lainnya. Hal ini sangat dimungkinkan, mengingat proyek pembangunan pabrik es di Pelabuhan Pendaratan Ikan Aluh-Aluh Kecamatan

Aluh-Aluh ini senilai Rp5 miliar ini diduga melibatkan beberapa orang.
    Kasi Pidsus Kejari Martapura, Agung SH menerangkan, penyidikan masih berjalan, dan sampai saat ini, pihaknya baru

menetapkan NH sebagai tersangka. NH adalah Kabid Kelautan dan Sumber Daya Air pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten

Banjar. "Pada proyek senilai Rp5 miliar ini, NH merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK), sehingga kita duga sangat
bertanggung-jawab terhadap pelaksanaan proyek," tegas Agung.
    Proyek di 2011 ini, diduga menyimpang terutama pada pembuatan pabrik dan pengadaan peralatan pendukungnya
sejumlah 51 item, meski ada juga pembuatan jalan lingkungan seputar pabrik. Proyek dikalkulasi hanya selesai sekitar 40 hingga 50
persen saja, namun keuangan proyek yang dikucurkan ke kontraktor diduga mencapai 70  persen lebih.
    Sementara itu, NH yang berhasil diwawancarai ternyata mengaku tidak banyak tahu tentang perkembangan proyek yang
menjadi tanggung-jawabnya itu. Ia misalnya, tak mengetahui kalau proyek tersebut di-sub-kan lagi hingga tiga kali.     Menurut
informasi, perusahaan yang terlibat dalam proyek ini adalah Utreo, Arsya dan Lutfia Ana Mediatama.
    NH mengaku tak melihat secara langsung atau detil, 51 item perlengkapan pabrik es yang dibawa kontraktor. "Saya
hanya melihat kontainer berisi perlengkapan ketika tiba di pelabuhan," ungkap NH polos.
    Begitu juga ketika kontainer perlengkapan yang semestinya didaratkan di Aluh-Aluh ternyata tiba di Pelabuhan Trisakti. "Saat
itu kontraktornya mengatakan kalau barang terpaksa didaratkan di Pelabuhan Trisakti karena cuaca buruk sedang melanda Aluh Aluh.
Ini jugalah yang menjadi alasan pekerjaan proyek tak tepat waktu sehingga mesti di-addendum sekali 19 Desember 2011, di mana
pekerjaan dimulai September 2011," jelasnya. Proyek ini sejatinya berjalan 90 hari dan akibat sesuatu hal maka ditambah 18 hari.
    Ironisnya, NH mengakui kalau ia jarang melihat langsung pengerjaan proyek di lapangan. Ia hanya sering terlibat komunikasi

via telepon dengan seseorang berinisial RN yang mengaku staf dari kontraktor berinisial BR. RN pun dari informasi panik dan grasak-
grusuk sejak akhir Mei lalu, begitu pihak kejaksaan melakukan penyitaan terhadap 51 item perlengkapan pabrik es yang diduga
menjadi alat bukti penyimpangan proyek miliaran rupiah ini. adi

Komentar