GP Ansor Banjar Meradang, Kejaksaan Mesti Serius


MARTAPURA - Dicapnya Kabupaten Banjar sebagai terbesar terjadinya penyimpangan dana bantuan sosial dari Biro Kesra Pemprov Kalsel

disayangkan sejumlah kalangan, apalagi banyak organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan di kabupaten ini yang dikorbankan.

Untuk itu, kejaksaan mesti serius dan tuntas untuk mengusut kasus ini.
    Pengamat pemerintahan dan hukum, Supiansyah Darham SE menuturkan, Kamis (3/5), masyarakat sudah dibuat gerah soal

dana bantuan sosial yang disimpangkan, apalagi banyak organisasi keagamaan yang menjadi korban, karena seolah-olah sudah mendapat

bantuan, namun faktanya malah tidak ada sama sekali atau tak sesuai.
    "Kita minta kejaksaan serius menanganinya, dan jangan nanti malah kasus ini mengambang dan oknum tertentu malah

dijadikan ATM saja. Saya pernah mendengar kasus serupa di tahun 2008 yang melibatkan ormas di Kotabaru, dan bantuan itu disunat

oleh oknum dewan Kalsel. Namun, entah bagaimana, kasus itu menguap," cetusnya.
    Memang di tahun 2008, pernah mencuat nama Syaifullah Tamliha, salah seorang anggota DPRD Kalsel yang kala itu dituding

aktivis asal Kotabaru telah menyimpangkan dana Kesra. Kejati Kalsel sempat menyelidikinya, namun dinyatakan belum ada

penyimpangan.
    Sementara itu, Sekretaris GP Ansor Banjar, Syahfudin mengaku telah dimintai keterangan oleh Kejari Martapura soal bantuan

Rp40 juta dari Biro Kesra Kalsel. "Memang dalam berita acara GP Ansor seolah-olah sudah menerima dana, namun kami sama sekali tidak

menerima. Bahkan, tandatangan saya dipalsukan," ujar Syahfudin geram.
    Diakuinya, akhir 2010, pihaknya pernah mengusulkan proposal permohonan bantuan untuk kegiatan mengikuti kongres Ansor

se-Indonesia di Surabaya, Jatim. "Menurut ketua kami, proposal itu ditujukan ke Gubernur Kalsel dan sangat mungkin dimasukkan

melalui staf gubernur. Kami sangat menyayangkan jika hal ini terjadi. Nama baik organisasi kami bisa-bisa tercemar. Maka dari itu, kami

berharap, kasus ini bisa dituntaskan, dan siapa yang sudah berani memalsukan tandatangan kami," bebernya.
    Sebagaimana diketahui, selepas Kajati Kalsel menginstruksikan seluruh Kejari di Kalsel untuk melakukan investigasi soal

dugaan penyimpangan dana bantuan sosial dari Biro Kesra Pemprov Kalsel, ternyata di Kabupaten Banjar ratusan organisasi yang diberi

bantuan diduga terjadi penyimpangan bantuan. Bahkan, untuk Kalsel, jumlah dugaan penyimpangan di Kabupaten Banjar adalah yang

terbesar.
    Selasa (1/5), Kasi Pidsus Kejari Martapura Agung Pamungkas SH MH mengakui, pihaknyab sejak beberapa minggu lalu telah

mendapat surat perintah dari Kajati Kalsel untuk melakukan penyelidikan soal dugaan penyimpangan bantuan dana bantuan sosial ke

ratusan organisasi masyarakat, kepemudaan, keagamaan dan lain-lain di Kabupaten Banjar.
    Dikatakannya, bantuan sosial ini semakin kental penyimpangan, karena dana disampaikan oleh oknum anggota DPRD Kalsel

dari Dapil Kabupaten Banjar, bukan dilakukan langsung oleh Biro Kesra Pemprov Kalsel. Bahkan, ada dugaan, sebagian dana diserahkan

oleh staf Gubernur Kalsel.
    Secara umum, lanjutnya, bantuan sosial dari Biro Kesra Pemprov Kalsel yang realisasinya diduga dilaksanakan oleh oknum

pejabat penting di DPRD Kalsel dan juga diduga melibatkan staf Gubernur Kalsel itu, seperti bantuan disampaikan ke organisasi yang

ternyata fiktif alias tidak ada.
    Menurutnya, di Kabupaten Banjar, organisasi yang menerima bantuan cukup lengkap, mulai pengurus masjid, karang taruna,

kepemudaan, pelajar, kelompok yasinan, salawatan, kerukunan kematian, grup rebana, Ponpes dan lain-lain.
    Rincian organisasi per kecamatan, di antaranya, Aluh-Aluh ada 114 organisasi, Kecamatan Astambul 28, Gambut 32, Karang

Intan 22, Kertak Hanyar 34, Martapura Barat 50, Martapura Kota 75, Martapura Timur 30, Mataraman 14, Simpang Empat 75, Tatah Makmur

18, Telaga Bauntung dua, Sungai Pinang 6, Sambung Makmur dua, Paramasan tiga buah, Pengaron juga tiga buah, Beruntung Baru 75, dan

Kecamatan Aranio delapan. adi

Komentar