Peraturan Perundang-undangan Jasa Konstruksi Disosialisasikan


MARTAPURA - Sektor jasa kontruksi memberikan kontribusi yang sangat signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional

dan daerah yaitu melalui pertumbuhan infrastruktur, keberhasilan dibidang pembangunan infrastruktur tidak terlepas dari dukungan

para pelaku pembangunan itu sendiri.
    Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten II  Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Kabupaten Banjar Dr Hari Supriadi SH MA

yang juga selaku Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten Banjar pada acara Pembukaan Sosialisasi dan Desiminasi Peraturan

Perundang-undangan Jasa Konstruksi dan Uji, Selasa (24/4) di Wisma Yulia Martapura.
    Ia mengatakan, jumlah asosiasi perusahaan tahun 2012 yang ada di Kabupaten Banjar sebanyak empat asosiasi terdiri dari

Gapensi, Gapeknas, Aksindo dan Aspekindo yang memiliki jumlah anggotanya sebanyak 179 perusahaan. Oleh karena itu perlu dilakukan

pembinaan secara terus menerus  oleh Pemerintah Kabupaten Banjar, guna menumbuhkan pemahaman dan meningkatkan kesadaran

akan tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban masing-masing dalam mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan

konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi.
    Hary menyampaikan, sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2000 tentang Pembinaan Jasa

Konstruksi meliputi pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan kepada pengguna jasa, penyedia jasa dan masyarakat jasa konstruksi

khususnya di Kabupaten Banjar perlu dilakukan kesamaan visi dan misi serta kesepakatan dalam pelaksanaannya.
    Ia pun berharap, kegiatan sosialisasi dan uji ini berlangsung dengan sukses dan lancar, sehingga dapat menumbuh kembangkan

iklim yang kondusif dalam pengembangan jasa konstruksi di Kabupaten Banjar serta melalui peran pemerintah daerah selaku Tim

Pembina Jasa Konstruksi, diharapkan pula agar sektor jasa konstruksi tetap mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif serta

persaingan usaha yang sehat.
    Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara Kepala Bidang Jasa Konstruksi H Gt Abu Bakar ST MT melaporkan, Kegiatan Sosialisasi

dan Desiminasi Peraturan Perundang-undangan Jasa Konstruksi dan Uji bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah No 04

Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi, dan menerapkan Aplikasi Amanat UU. No. 18 Tahun 1999 tentang

Tenaga Kerja yang bekerja dibidang konstruksi harus mempunyai keterampilan/keahlian yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat,

serta tersedianya sumber daya manusia di sektor konstruksi, khususnya pelaksana jalan yang kompeten, handal, beretika, dan berdaya

saing.
    Sosialisasi dan uji dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Balai

Konstruksi Wilayah III Banjarmasin selama tiga hari dari tanggal 24 sampai 26 April 2012  bertempat di Wisma Yulia Martapura, dan peserta

sosialisasi dan uji ini melibatkan empat asosiasi se-Kabupaten Banjar, dengan jumlah peserta 80 orang. hum/adi.


Wabup Harap PMII Menjadi Pionir Persatuan
MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar HA.Fauzan Saleh berhadir pada peringatan Harlah PMII ke – 52 yang diadakan di aula Barakat Pemerintah

Kabupaten Banjar. Tampak juga berhadir bersama dengan Wakil Bupati beberapa anggota DPRD Kabupaten Banjar, seperti Kasmili, KH

Hasanuddin, perwakilan dari Dandim 1006 juga dari Polres Banjar dan para pengurus PMII dari berbagai daerah.
    Dalam acara yang mengangkat tema “Menata Pergerakan Menggapai Indonesia Mandiri" ini sebelumnya diawali dengan seminar

perempuan dan dialog publik. Dalam acara tersebut para perempuan kader PMII mendapatkan kesempatan untuk mengeluarkan aspirasi

dan pemikiran-pemikiran yang tentu saja bernilai positif untuk kelangsungan PMII pada khususnya dan Kabupaten Banjar pada

umumnya.
    Kedatangan Wakil Bupati Banjar HA Fauzan Saleh pada acara tersebut sekaligus menandai berakhirnya seminar perempuan dan

dialog publik yang kemudian disambung dengan peringatan Harlah PMII ke – 52.
    Dalam sambutannya Fauzan Saleh menghimbau kepada para kader PMII pada era sekarang,untuk memperjuangkan keberadaan

PMII dimata masyarakat dan tidak sekali-kali melakukan tindakan yang dapat memprovokasi terjadinya perpecahan bahkan kericuhan di

kalangan masyarakat.
    Fauzan Saleh juga berpesan agar kader PMII sekarang hendaknya tidak sungkan untuk meminta nasehat kepada para kader PMII

pendahulunya,bahkah ia menegaskan hal ini harus dilakukan sehingga setiap tindakan yang dilakukan oleh PMII tidak berlawanan dengan

aturan dan norma-norma yang berlaku bahkan dapat berguna bagi masyarakat.
    Diharapkan PMII tidak hanya sebagai simbol keberadaan ikatan mahasiswa Islam Indonesia,namun juga dapat menjadi suatu

organisasi yang dapat melakukan tindakan-tindakan konkrit guna kemajuan daerah. Pihak PMII sendiri meminta kepada Pemerintah

Kabupaten Banjar agar dapat terus memantau kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak PMII bahkan dapat memberikan masukan

kepada PMII sehingga dapat terjalin hubungan yang harmonis antara pihak pemerintah dan pihak PMII. hum/adi

mb/ist
TUMPENG - Wabup Banjar HA Fauzan Saleh berkenan memotong nasi tumpeng sebagai tanda syukur dalam peringatan hari jadi PMII ke-52.

Komentar