MARTAPURA - Sektor jasa kontruksi memberikan kontribusi yang sangat signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional
dan daerah yaitu melalui pertumbuhan infrastruktur, keberhasilan dibidang pembangunan infrastruktur tidak terlepas dari dukungan
para pelaku pembangunan itu sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Kabupaten Banjar Dr Hari Supriadi SH MA
yang juga selaku Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten Banjar pada acara Pembukaan Sosialisasi dan Desiminasi Peraturan
Perundang-undangan Jasa Konstruksi dan Uji, Selasa (24/4) di Wisma Yulia Martapura.
Ia mengatakan, jumlah asosiasi perusahaan tahun 2012 yang ada di Kabupaten Banjar sebanyak empat asosiasi terdiri dari
Gapensi, Gapeknas, Aksindo dan Aspekindo yang memiliki jumlah anggotanya sebanyak 179 perusahaan. Oleh karena itu perlu dilakukan
pembinaan secara terus menerus oleh Pemerintah Kabupaten Banjar, guna menumbuhkan pemahaman dan meningkatkan kesadaran
akan tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban masing-masing dalam mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan
konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi.
Hary menyampaikan, sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2000 tentang Pembinaan Jasa
Konstruksi meliputi pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan kepada pengguna jasa, penyedia jasa dan masyarakat jasa konstruksi
khususnya di Kabupaten Banjar perlu dilakukan kesamaan visi dan misi serta kesepakatan dalam pelaksanaannya.
Ia pun berharap, kegiatan sosialisasi dan uji ini berlangsung dengan sukses dan lancar, sehingga dapat menumbuh kembangkan
iklim yang kondusif dalam pengembangan jasa konstruksi di Kabupaten Banjar serta melalui peran pemerintah daerah selaku Tim
Pembina Jasa Konstruksi, diharapkan pula agar sektor jasa konstruksi tetap mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif serta
persaingan usaha yang sehat.
Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara Kepala Bidang Jasa Konstruksi H Gt Abu Bakar ST MT melaporkan, Kegiatan Sosialisasi
dan Desiminasi Peraturan Perundang-undangan Jasa Konstruksi dan Uji bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah No 04
Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi, dan menerapkan Aplikasi Amanat UU. No. 18 Tahun 1999 tentang
Tenaga Kerja yang bekerja dibidang konstruksi harus mempunyai keterampilan/keahlian yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat,
serta tersedianya sumber daya manusia di sektor konstruksi, khususnya pelaksana jalan yang kompeten, handal, beretika, dan berdaya
saing.
Sosialisasi dan uji dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Balai
Konstruksi Wilayah III Banjarmasin selama tiga hari dari tanggal 24 sampai 26 April 2012 bertempat di Wisma Yulia Martapura, dan peserta
sosialisasi dan uji ini melibatkan empat asosiasi se-Kabupaten Banjar, dengan jumlah peserta 80 orang. hum/adi.
Wabup Harap PMII Menjadi Pionir Persatuan
MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar HA.Fauzan Saleh berhadir pada peringatan Harlah PMII ke – 52 yang diadakan di aula Barakat Pemerintah
Kabupaten Banjar. Tampak juga berhadir bersama dengan Wakil Bupati beberapa anggota DPRD Kabupaten Banjar, seperti Kasmili, KH
Hasanuddin, perwakilan dari Dandim 1006 juga dari Polres Banjar dan para pengurus PMII dari berbagai daerah.
Dalam acara yang mengangkat tema “Menata Pergerakan Menggapai Indonesia Mandiri" ini sebelumnya diawali dengan seminar
perempuan dan dialog publik. Dalam acara tersebut para perempuan kader PMII mendapatkan kesempatan untuk mengeluarkan aspirasi
dan pemikiran-pemikiran yang tentu saja bernilai positif untuk kelangsungan PMII pada khususnya dan Kabupaten Banjar pada
umumnya.
Kedatangan Wakil Bupati Banjar HA Fauzan Saleh pada acara tersebut sekaligus menandai berakhirnya seminar perempuan dan
dialog publik yang kemudian disambung dengan peringatan Harlah PMII ke – 52.
Dalam sambutannya Fauzan Saleh menghimbau kepada para kader PMII pada era sekarang,untuk memperjuangkan keberadaan
PMII dimata masyarakat dan tidak sekali-kali melakukan tindakan yang dapat memprovokasi terjadinya perpecahan bahkan kericuhan di
kalangan masyarakat.
Fauzan Saleh juga berpesan agar kader PMII sekarang hendaknya tidak sungkan untuk meminta nasehat kepada para kader PMII
pendahulunya,bahkah ia menegaskan hal ini harus dilakukan sehingga setiap tindakan yang dilakukan oleh PMII tidak berlawanan dengan
aturan dan norma-norma yang berlaku bahkan dapat berguna bagi masyarakat.
Diharapkan PMII tidak hanya sebagai simbol keberadaan ikatan mahasiswa Islam Indonesia,namun juga dapat menjadi suatu
organisasi yang dapat melakukan tindakan-tindakan konkrit guna kemajuan daerah. Pihak PMII sendiri meminta kepada Pemerintah
Kabupaten Banjar agar dapat terus memantau kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak PMII bahkan dapat memberikan masukan
kepada PMII sehingga dapat terjalin hubungan yang harmonis antara pihak pemerintah dan pihak PMII. hum/adi
mb/ist
TUMPENG - Wabup Banjar HA Fauzan Saleh berkenan memotong nasi tumpeng sebagai tanda syukur dalam peringatan hari jadi PMII ke-52.
Komentar