Hukum Mati Pemerkosa-pembunuh Mahasiswi STIKIP Banjarbaru

MARTAPURA - Pengamat sosial dan politik Kabupaten Banjar, Supiansyah SE meminta aparat hukum

supaya memberikan tuntutan hukum yang maksimal hingga hukuman mati Safwani alias Isap (26)

yang tega memperkosa dan membunuh mahasiswi STIKIP Banjarbaru, Noor Faridah (22).
"Perbuatan tersangka sudah kelewatan, karena selain memperkosa juga tega menghabisi

nyawa korban. Menurut saya hukuman mati memang pantas diberikan kepada tersangka supaya ada

efek jera juga bagi yang lainnya agar jangan coba-coba berbuat jahat terhadap orang lain

apalagi wanita," tukasnya, Minggu (8/4).
Dari keterangan Kapolres Banjar AKBP Dwi Ariwibowo didampingi Kasat Reskrim AKP

Wildan ALberd, dari penyidikan, tersangka yang adalah warga Astambul Kota RT 2 memperkosa

korban dan menghabisi nyawa korban dengan menggunakan kayu ulin. Kepala korban mengalami

luka karena lebi dari sepuluh kali dpukuli tersangka di perpustakan Madrasah Tsnawiyah

Astambul (eks Al Irsyad) Sungai Tuan, Kecamatan Astambul, Senin (2/4) malam.
Jenazah korban kemudian dibuang tersangka ke tempat sampah dekat madrasah dan tanah

lapang setempat, sampai pada Rabu (4/4) malam ditemukan oleh warga, setelah salah satu warga

curiga dengan bau kurang sedap di TKP.
Tersangka saat ini ditahan di Polres banjar dan dikenakan pasal 339 atau 365 KUHP

dan 285 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sebagaimana diberitakan, Safwani alias Isap (26), mahasiswa STIKIP Banjarbaru ini

semester delapan tega memperkosa dan menghabisi rekan almamaternya, Noor Fadilah (22).

Tersangka juga selain menyalurkan nafsu birahinya juga tergiur ingin menguasai motor korban,

Honda Spacy. Ia pun dibekuk aparat Sat Reskrim Polres Banjar, Kamis (5/4) sekitar pukul

10.00 Wita. Dua timah panas menembus paha dan betis kirinya karena tersangka coba melawan

petugas.
Usai menjalani operasi mengeluarkan proyektil di RSUD Ratu Zalekha, tersangka, warga

Astambul Kota RT 2,
Kecamatan Astambul ini dengan gamblang mengakui, ia lebih dari sepuluh kali memukuli

kepala korban, hanya karena ingin menguasai motor milik korban, warga Jalan Sekumpul Ujung

RT 1 RW 8 Martapura. Tersangka memukuli korban dengan kayu ulin.
"Saya sebenarnya hanya ingin menguasai dan memiliki motor dia. Saya bunuh dengan cara

memukuli kepalanya, lebih dari sepuluh kali," kata Isap dengan nada lemah, karena menahan

sakit di kakinya. Isap adalah honorer di perspusatakan sebuah madrasah di Sungai Tuan,

Astambul, lokasi ditemukannya jasad korban pada Rabu (4/4) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Ayah korban, Noor Hasim (44), warga Jalan Sekumpul Ujung RT 1 RW 8, Kelurahan

Sekumpul, Martapura mengaku sama sekali tak menyangka kalau nasib anak sulungnya itu menjadi

begitu. "Saya sempat mencari-cari dia ke mana-mana, namun tidak ketemu juga. Pas pagi ini

saya mendapat kabar dari polisi, kalau anak saya sudah ditemukan namun sudah tak bernyawa,"

katanya sedih di depan kamar jenazah RSUD Ratu Zalekha Martapura, Kamis (5/4). Hasim sendiri

berharap tersangka dapat dihukum secara setimpal. adi

Komentar