MARTAPURA - Pengamat sosial dan politik Kabupaten Banjar, Supiansyah SE meminta aparat hukum
supaya memberikan tuntutan hukum yang maksimal hingga hukuman mati Safwani alias Isap (26)
yang tega memperkosa dan membunuh mahasiswi STIKIP Banjarbaru, Noor Faridah (22).
"Perbuatan tersangka sudah kelewatan, karena selain memperkosa juga tega menghabisi
nyawa korban. Menurut saya hukuman mati memang pantas diberikan kepada tersangka supaya ada
efek jera juga bagi yang lainnya agar jangan coba-coba berbuat jahat terhadap orang lain
apalagi wanita," tukasnya, Minggu (8/4).
Dari keterangan Kapolres Banjar AKBP Dwi Ariwibowo didampingi Kasat Reskrim AKP
Wildan ALberd, dari penyidikan, tersangka yang adalah warga Astambul Kota RT 2 memperkosa
korban dan menghabisi nyawa korban dengan menggunakan kayu ulin. Kepala korban mengalami
luka karena lebi dari sepuluh kali dpukuli tersangka di perpustakan Madrasah Tsnawiyah
Astambul (eks Al Irsyad) Sungai Tuan, Kecamatan Astambul, Senin (2/4) malam.
Jenazah korban kemudian dibuang tersangka ke tempat sampah dekat madrasah dan tanah
lapang setempat, sampai pada Rabu (4/4) malam ditemukan oleh warga, setelah salah satu warga
curiga dengan bau kurang sedap di TKP.
Tersangka saat ini ditahan di Polres banjar dan dikenakan pasal 339 atau 365 KUHP
dan 285 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sebagaimana diberitakan, Safwani alias Isap (26), mahasiswa STIKIP Banjarbaru ini
semester delapan tega memperkosa dan menghabisi rekan almamaternya, Noor Fadilah (22).
Tersangka juga selain menyalurkan nafsu birahinya juga tergiur ingin menguasai motor korban,
Honda Spacy. Ia pun dibekuk aparat Sat Reskrim Polres Banjar, Kamis (5/4) sekitar pukul
10.00 Wita. Dua timah panas menembus paha dan betis kirinya karena tersangka coba melawan
petugas.
Usai menjalani operasi mengeluarkan proyektil di RSUD Ratu Zalekha, tersangka, warga
Astambul Kota RT 2,
Kecamatan Astambul ini dengan gamblang mengakui, ia lebih dari sepuluh kali memukuli
kepala korban, hanya karena ingin menguasai motor milik korban, warga Jalan Sekumpul Ujung
RT 1 RW 8 Martapura. Tersangka memukuli korban dengan kayu ulin.
"Saya sebenarnya hanya ingin menguasai dan memiliki motor dia. Saya bunuh dengan cara
memukuli kepalanya, lebih dari sepuluh kali," kata Isap dengan nada lemah, karena menahan
sakit di kakinya. Isap adalah honorer di perspusatakan sebuah madrasah di Sungai Tuan,
Astambul, lokasi ditemukannya jasad korban pada Rabu (4/4) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Ayah korban, Noor Hasim (44), warga Jalan Sekumpul Ujung RT 1 RW 8, Kelurahan
Sekumpul, Martapura mengaku sama sekali tak menyangka kalau nasib anak sulungnya itu menjadi
begitu. "Saya sempat mencari-cari dia ke mana-mana, namun tidak ketemu juga. Pas pagi ini
saya mendapat kabar dari polisi, kalau anak saya sudah ditemukan namun sudah tak bernyawa,"
katanya sedih di depan kamar jenazah RSUD Ratu Zalekha Martapura, Kamis (5/4). Hasim sendiri
berharap tersangka dapat dihukum secara setimpal. adi
supaya memberikan tuntutan hukum yang maksimal hingga hukuman mati Safwani alias Isap (26)
yang tega memperkosa dan membunuh mahasiswi STIKIP Banjarbaru, Noor Faridah (22).
"Perbuatan tersangka sudah kelewatan, karena selain memperkosa juga tega menghabisi
nyawa korban. Menurut saya hukuman mati memang pantas diberikan kepada tersangka supaya ada
efek jera juga bagi yang lainnya agar jangan coba-coba berbuat jahat terhadap orang lain
apalagi wanita," tukasnya, Minggu (8/4).
Dari keterangan Kapolres Banjar AKBP Dwi Ariwibowo didampingi Kasat Reskrim AKP
Wildan ALberd, dari penyidikan, tersangka yang adalah warga Astambul Kota RT 2 memperkosa
korban dan menghabisi nyawa korban dengan menggunakan kayu ulin. Kepala korban mengalami
luka karena lebi dari sepuluh kali dpukuli tersangka di perpustakan Madrasah Tsnawiyah
Astambul (eks Al Irsyad) Sungai Tuan, Kecamatan Astambul, Senin (2/4) malam.
Jenazah korban kemudian dibuang tersangka ke tempat sampah dekat madrasah dan tanah
lapang setempat, sampai pada Rabu (4/4) malam ditemukan oleh warga, setelah salah satu warga
curiga dengan bau kurang sedap di TKP.
Tersangka saat ini ditahan di Polres banjar dan dikenakan pasal 339 atau 365 KUHP
dan 285 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sebagaimana diberitakan, Safwani alias Isap (26), mahasiswa STIKIP Banjarbaru ini
semester delapan tega memperkosa dan menghabisi rekan almamaternya, Noor Fadilah (22).
Tersangka juga selain menyalurkan nafsu birahinya juga tergiur ingin menguasai motor korban,
Honda Spacy. Ia pun dibekuk aparat Sat Reskrim Polres Banjar, Kamis (5/4) sekitar pukul
10.00 Wita. Dua timah panas menembus paha dan betis kirinya karena tersangka coba melawan
petugas.
Usai menjalani operasi mengeluarkan proyektil di RSUD Ratu Zalekha, tersangka, warga
Astambul Kota RT 2,
Kecamatan Astambul ini dengan gamblang mengakui, ia lebih dari sepuluh kali memukuli
kepala korban, hanya karena ingin menguasai motor milik korban, warga Jalan Sekumpul Ujung
RT 1 RW 8 Martapura. Tersangka memukuli korban dengan kayu ulin.
"Saya sebenarnya hanya ingin menguasai dan memiliki motor dia. Saya bunuh dengan cara
memukuli kepalanya, lebih dari sepuluh kali," kata Isap dengan nada lemah, karena menahan
sakit di kakinya. Isap adalah honorer di perspusatakan sebuah madrasah di Sungai Tuan,
Astambul, lokasi ditemukannya jasad korban pada Rabu (4/4) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Ayah korban, Noor Hasim (44), warga Jalan Sekumpul Ujung RT 1 RW 8, Kelurahan
Sekumpul, Martapura mengaku sama sekali tak menyangka kalau nasib anak sulungnya itu menjadi
begitu. "Saya sempat mencari-cari dia ke mana-mana, namun tidak ketemu juga. Pas pagi ini
saya mendapat kabar dari polisi, kalau anak saya sudah ditemukan namun sudah tak bernyawa,"
katanya sedih di depan kamar jenazah RSUD Ratu Zalekha Martapura, Kamis (5/4). Hasim sendiri
berharap tersangka dapat dihukum secara setimpal. adi
Komentar