Penembak Nyasar Dijadikan Tersangka

MARTAPURA - Penembak nyasar, Rikki Fanda (34), warga Kompleks Banua Permai jalan Gunung Permai Raya No 56 RT 34 RW 7 Kelurahan Sungai Besar, Banjarbaru
resmi ditetapkan sebagai tersangka pasal 360 KUHP, yakni kelalaian yang mengakibatkan orang lain terluka.
Kapolres Banjar AKBP Dwi Ariwibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Wildan Alberd membenarkan kalau Rikki yang mengakibatkan Ahmad Naji (7), bocah

cilik warga Desa Sungai Arpat RT 3, Kecamatan Karang Intan terluka di dada akibat terkena peluru senapan angin kaliber 4,5 sudah ditahan dan ditetapkan sebagai

tersangka.
"Dia kami kenakan pasal 360 KUHP, yakni kelalaian yang mengakibatkan orang lain terluka," terangnya. Ancaman hukuman pelanggar pasal ini adalah lima tahun

penjara.
Rikki sendiri kepada wartawan, Selasa (6/3) mengaku bukan anggota Perbakin. Menurutnya, ia bersama rekannya, Buyung memang sedang berburu tupai dan monyet.

"Kebetulan, warga di sana memang senang kalau kami berburu tupai dan monyet, karena hewan-hewan itu sering mengganggu tanaman kebun milik warga setempat," ungkapnya.
Menurutnya, tak ada niat sama sekali melukai bocah tersebut. "Kala itu, tupai dan sejumlah monyet sedang berlarian di atas pohon. Saya sudah menyiapkan

tembakan dan berlari mendekat. Saya tidak mengetahui di depan ada anak-anak. Kemudian, tanpa sengaja, dataran berair yang saya pijak ada lobangnya, sehingga saya

terjatuh. Seiring itu, senapan angin yang ada di tangan saya lantas meletus. Ketika itu ada suara mengaduh dan seperti ada yang jatuh, ternyata aanak kecil itu,"

ucapnya getir.
Menurut Rikki, ia langsung menghampiri anak tersebut dan berupaya meminta tolong kepada warga sekitar dengan berteriak. "Saya bawa anak itu ke RS Ratu Zalekha,

namun dokternya tak ada. Lalu dibawa lagi ke Banjarmasin," kisahnya.
Dikatakan, ia dan keluarganya siap bertanggung jawab mengobati putra Supian alias Iyan (40). "Biaya operasi dan perawatan bocah itu, kami tanggung. Saya mohon

maaf kepada bocah dan orangtuanya. Ini sungguh tak disengaja," paparnya datar.
Seorang bocah tujuh tahun, Ahmad Naji, warga Desa Sungai Arpat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar,

mengaduh dan terjatuh dari pohon karet, beberapa saat usai tertembak peluru seorang pemburu monyet, Minggu (4/3) sekitar

pukul 15.00 Wita.
Raungan anak yang baru sekolah kelas dua di SD Sungai Arpat ini kontan membuat teman-temannya yang lain, yakni Aidi

Hasan (11), Anang Maulana (11), Iqbal (10), Anang Syairan (12), Rusli (11) dan Ijul (9) lari terbirit-birit dari hutan

karet di TKP.
Beberapa saat kemudian, beberapa orang pemburu, kebanyakan dari warga keturunan berhamburan ke lokasi tertembaknya

sang bocah yang merupakan anak dari Supian alias Iyan (40), penduduk RT 3 Desa Sungai Arpat. Bersama sejumlah warga yang

kebetulan berada di lapangan bola, tak jauh dari lokasi, korban yang dada kanannya mengeluarkan darah langsung dievakuasi.

Dengan mengendarai sepeda motor, korban dilarikan ke rumah sakit.
Kabar terakhir menyebutkan, Senin (5/3) siang, korban menjalani operasi di RS Sari Mulia Banjarmasin untuk

mengeluarkan peluru yang masih bersarang di dada mungilnya.
Menurut Aidi Hasan, korban bersama teman-temannya penasaran ingin melihat dari dekat aksi perburuan monyet yang

kerap dilakukan oleh sekelompok pemburu monyet di desa mereka. Lokasi perburuan memang agak jauh dari pemukiman, yakni di

hutan karet.
"Kami lalu masing-masing menaiki pohon karet. Naji yang paling kecil entah bagaimana, juga memanjat pohon karet.

Padahal, dia tidak terlalu mahir memanjat. Ketika lagi di pohon, sekitar 10 meteran dari Naji, saya kaget, karena Naji

tiba-tiba berteriak seperti kesakitan. 'Maaaaa...' katanya," ujar Aidi mengisahkan.
"Begitu mendengar Naji terjatuh ke tanah, kami semua lari ketakutan dan kami tidak tahu bagaimana Naji. Namun kata

para orangtua, dada kanannya terkena peluru dan berdarah," kata Aidi ngeri.
Kapolres Banjar AKBP Dwi Ariwibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Wildan Alberd dan Kapolsek Karang Intan Iptu Widi

membenarkan kalau telah terjadi ada anak tertembak di Desa Sungai Arpat.
Menurut Dwi, si anak telah dilarikan ke rumah sakit dan dilakukan penanganan medis. Dikatakan, kemungkinan terjadi

peluru nyasar ketika pemburu melepaskan tembakan ke arah monyet di hutan karet desa tersebut.
Polres Banjar kini mengamankan Rikki Fanda alias Rikki bin Bun Khi Ho. Pria keturunan berusia 34 tahun ini tercatat

sebagai warga Kompleks Banua Permai, Sungai Besar, Banjarbaru.
Kapolres memastikan kalau Rikki bukan anggota Perbakin Kalsel sebagaimana sempat diisukan di pagi kemarin itu,

kalau telah terjadi anak terkena peluru nyasar dari salah seorang anggota Perbakin. adi

Komentar