Kasus Pembunuhan Guru Hadriansyah *Diprovokasi Oknum Pamen Polda, Saksi Menghilang

BANJARMASIN - Tim dari Mabes Polri yang dipimpin Brigjen Pol Ronnie Somfi agak kesulitan mengungkap fakta di balik terbunuhnya Guru Hadriansyah, pengajar di SDN Sarigadung, Batulicin pada 9 Februari 2004. Ironisnya, seorang saksi, Idar, kala tim mengumpulan keterangan di lapangan justru terprovokasi setelah seorang oknum Pamen Polda Kalsel mengatakan kepada Idar sambil menunjuk ke arah Gusti Suriansyah (wartawan senior) bahwa Gusti lah yang sudah membuat semuanya menjadi susah.

Idar yang memang sudah takut dilibat-libatkan dalam kasus yang diduga sebenarnya ia tahu persis siapa dalangnya itu kontan menjadi emosi dan melabrak Gusti Suriansyah yang sejak awal mengadvokasi Lilik, istri korban. "Kenapa seorang penegak hukum bisa begitu. Tugasnya kan untuk mengungkap fakta bukan malah memperkeruh situasi," sesal Gusti Suriansyah kepada Mata Banua.
Dari informasi, sejak peristiwa itu, Idar kini menghilang, entah karena apa atau ia merasa takut untuk berurusan dengan H Isam, karena kesaksiannya bakal memberatkan H Isam yang sejauh ini oleh pihak korban dituding sebagai dalang pembunuhan.
Meski demikian, tim penyidik masih memiliki harapan, sebab salah seorang saksi lagi, AL, Senin (26/3) malam dimintai keterangan di rumah dinas Kades Sarigadung. AL, satu dari beberapa saksi yang diduga melihat peristiwa pembunuhan guru Hadri (Hadriansyah) pada 9 Februari 2004 yang diduga dilakoni H Isam Cs, beberapa hari yang lalu kabarnya telah dimintai keterangannya sebagai saksi oleh penyidik Sat Reskrim di Polres Tanbu.
Karo Wassidik Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Ronnie Somfi yang memimpin tim pengungkap fakta kasus pembunuhan yang sarat ‘permainan’ ini, saat dikonfirmasi Senin (26/3) kemarin mencoba meluruskan proses pemeriksaan saksi tersebut. “Soal tempat pemeriksaan saksi tidak ada masalah, karena pada dasarnya kasus pembunuhan guru Hadri ini tetap dalam penanganan Polda Kalsel. Peranan Mabes Polri sendiri hanya membantu asistensi dan supervisi isteri korban yang berusaha mengungkap fakta sesungguhnya di balik pembunuhan ini,” jawab Ronnie via pesan singkatnya.
Mantan anggota Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Krisuswanto (34) membeberkan, selepas M Aini alias Culin, pelaku pembunuhan, keluar dari penjara selepas menjalani masa tahanan empat bulan, ia mendengar sendiri pengakuan Culin bahwa pelaku membunuh Hadriansyah atas suruhan H Isam. "Culin sendiri ketika itu tidak memiliki masalah dengan korban. Justru H Isam yang memiliki masalah dengan korban, karena jalan tambang milik HI ditutup oleh warga yang dipimpin korban," terangnya.
Ditambahkan, ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut oleh Polres Tanbu yang kala itu dipimpin oleh AKBP Ike Edwin serta Kasat Reskrim Iptu Arif Hidayat.
Dikatakan, H Isam saat rekonstruksi tidak diikutsertakan dalam bagian rekonstruksi. "Dia cuma terlihat berdiri dekat mobilnya saat rekonstruksi. Jadi yang dilibatkan cuma dua pelaku, yakni Culin dan H Babak. Tak jauh dari H Isam berdiri, ada Kapolres Tanbu," ucapnya.
Padahal, lanjutnya, dari informasi yang dipercaya Kris, H Isam pada saat kejadian, Senin, 9 Februari 2004 di halaman SDN Sarigadung, Km 8 Jl Eks Kodeco, Batulicin, Kabupaten Tanbu, H Isam keluar dari mobil dan menembakkan pistol ke udara. "Saya percaya, penyidikan kasus itu sudah direkayasa, seolah-olah cuma dua pelaku yang terlibat pembunuhan. Begitu juga mengenai
Pasal 170 dan 351 KUHP yang dikenakan aparat hukum juga tidak tepat. Semestinya itu pasal 338 dan 340 KUHP karena menghilangkan nyawa orang lain dengan direncanakan," bebernya.
Menurut Kris, hukuman yang diterima kedua pelaku, yakni Culin dan H Babak yang dihukum masing-masing empat bulan dan tiga bulan tujuh hari, jauh dari rasa keadilan."Pasal penganiayaan tidak mungkin kalau pelakunya cuma dihukum seringan itu, apalagi korban meninggal dunia," paparnya. adi

Komentar