Tertangkap Di Depan LP Martapura

MARTAPURA - maksud hati sekalian membezuk suami yang ada di dalam LP Martapura, Muslimah alias Imus (27) tertangkap tangan oleh Sat

Narkoba Polres Banjar membawa satu paket sabu, Senin (20/2) siang. Selain Imus, turut diamankan juga rekan Imus, Bahrudin alias

Acut (42).
Rabu (22/2), Kapolres Banjar AKBP Dwi Ariwibowo didampingi Kasat Narkoba-nya AKP Puryanto kepada Mata Banua menerangkan,

bermula dari adanya informasi bahwa akan diadakannya transaksi sabu di depan LP Martapura, kemudian petugas bergegas menuju lokasi.

Ternyata ada seorang wanita dengan gelagat mencurigakan, setelah digeledah di dompetnya ditemukan satu paket sabu siap jual.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke kos-kosan Imus di jalan SMP 3 Cempaka, Banjarbaru. Kebetulan di kos itu ada juga

rekan Imus, Acut. Acut yang menurut Imus sebagai pembeli sabu kemudian langsung diamankan.
Tak butuh waktu lama, petugas kembali mendapati empat paket sabu lainnya yang siap diedarkan. Kelima paket tersebut berat

kotornyas sekitar 1 gram. Menurut pengakuan Imus, ia memang menunggu seseorang di depan LP Martapura. Di samping itu, ia juga

berniat sekalian membezuk suaminya yang sedang terkurung di LP Martapura karena kasus pengeroyokan.
"Barang itu didapat Acut dari seseorang di Pal 6 Banjarmasin," ungkap Imus. Imus tak menyangkal kalau Acut adalah teman

prianya yang berduet bersamanya dalam bisnis sabu.
Sementara Acut membenarkan kalau barang haram itu diperolehnya dari seseortang di Pal 6. "Namun, siapa orang yang mengantar

saya tidak kenal, karena pembelian lewat komunikasi telepon saja," cetusnya.
Keduanya terancam pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Kapolres Banjar mengatakan, peredaran Narkoba di wilayah hukumnya memang rawan, mengingat wilayah Banjar berbatasan langsung dengan

Banjarmasin yang diduga kuat sumber sabu. adi

Komentar