Penggrebekan Di Bincau, Ditemukan Pistol Organik.

MARTAPURA-Dalam sebuah penggrebekan oleh Sat Reskrim Polres Banjar di sebuah rumah kawasan Desa Bincau, Martapura, polisi menemukan pistol organik dan sejumlah peralatan pendukung aksi kejahatan, Sabtu (18/2) pukul 03.00 Wita. Kapolres Banjar AKBP Dwi Ariwibowo didampingi Kasat Reskrim-nya AKP Wildan Alberd kepada wartawan, Senin (20/2) mengatakan, pistol tersebut standar polisi dan TNI. "Makanya kita bisa katakan pistol itu pistol organik jenis Colt SNW 4 inc kaliber 38 special," jelasnya. Di samping pistol, ditemukan juga empat butir peluru kaliber 38 special dan sebutir peluru FN. Ada juga sejumlah kawat, bor dan sebagainya yang diduga dimanfaatkan tersangka UM (40) untuk aksi pencurian. Dikatakan Dwi, pistol itu sayangnya sudah dihilangkan nomor registernya, sehingga pihaknya kesulitan mengetahui sumbernya. "Kita akan kirim ke Lab Forensik Polda Jatim untuk mengetahui riwayat pistol itu," katanya. Dalam penggrebekan, UM berhasil melarikan diri, dan kini buron. UM adalah TO petugas karena diduga pernah terlibat kasus pengancaman (pasal 335 KUHP) di Jalan Lingkar Utara, Gambut dekat RSJ Sambang Lihum, April 2011 lalu. adi

Komentar