Palsukan Tandatangan Bendahara, Ketua Demokrat Dipolisikan

MARTAPURA – Suryanto, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Banjar dilaporkan oleh H Soleh, Bendahara DPC Demokrat Banjar ke Sat Reskrim Polres Banjar. H Soleh, mengadu karena tidak terima kalau tandatangannya diduga dipalsukan oleh terlapor.
Selasa (28/2), Kapolres Banjar AKBP Dwi Ariwibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Wildan Aberd membenarkan adanya laporan dari H Soleh tersebut. “Kini kasusnya sedang ditangani, dan rencananya penyidik akan meminta keterangan sejumlah saksi,” ujar Dwi.
Dikatakan Kapolres, pengaduan disampaikan H Soleh pada 22 Februari lalu, namun sampai sekarang, terlapor, yakni Suryanto yang juga adalah salah seorang Waket DPRD Banjar tersebut belum dimintai keterangan.
Sebagaimana diketahui, untuk memeriksa seorang anggota dewan, mesti ada izin tertulis dari Gubernur Kalsel.
Menurut Kapolres, kasus bermula dari H Soleh yang beberapa waktu lalu ditanyai oleh Beny Sumbak apakah dana bantuan pembinaan partai dari Pemkab Banjar tahun 2010 sudah diterima. H Soleh merasa belum menerima. Namun, begitu dicek di Kantor Kesbanglinmas Banjar, ternyata dana senilai Rp77.230.000, yakni bantuan untuk Demokrat Rp18 juta kai lima kursi Demokrat di DPRD Banjar sudah dicairkan.
Padahal, untuk pencairan dana tersebut mesti melalui bendahara. H Soleh, warga Pengaron kelahiran 1964 ini terkejut karena tandatangannya telah dipalsukan.
Kasus ini sementara dikenakan pasal 263 KUHP yakni pemalsuan yang merugikan pihak lain. Namun, menurut Kapolres, tak menutup kemungkinan, terlapor dikenakan pasal penyalahgunaan wewenang terkait jabatannya selaku Ketua DPC Demokrat Banjar. Adi

Komentar