Nyabu Dulu Sebelum Nyetir Bis.

MARTAPURA-Ismail (40) tak patut dicontoh. Ia mengaku menyabu dulu, satu jam sebelum menyetir bis jurusan Banjarmasin-Kotabaru. Warga Jalan A Yani Km 8 Gang Nusa Indah ini mengaku, menyabu terpaksa dilakukan satu tahun terakhir agar tidak capek menyetir. Kapolres Banjar AKBP Dwi Ariwibowo didampingi Kasat Narkoba-nya AKP Puryanto, Senin (20/2) mengatakan, Ismail ditangkap dari hasil pengembangan tersangka lainnya, Syaidi (16) dan Sugianur (26), keduanya juga warga Gang Nusa Indah, Kertak Hanyar. Pada penangkapan Sabtu (18/2) sore itu di Jalan A Yani Km 10, dari Syaidi dan Sugianur, polisi mengamankan satu paket sabu 0,35 gram. Sementara dari kediaman Ismail didapat beberapa paket sabu total 3,8 gram. Pria beranak satu ini membantah sebagai pengedar. "Ini buat dikonsumsi sendiri," kilahnya.Para tersangka terancam UU Narkoba minimal empat tahun penjara. Kapolres Banjar mengimbau kepada Dishub agar dilakukan tes urine bagi para sopir bis. "Keselamatan penumpang terancam jika ini tidak diantisipasi," ungkapnya. Adi

Komentar