Oknum PNS Ditangkap Polisi

TANJUNGÄ Ä © Jajaran Polsek Tanjung, Senin (9/1) kemarin sekitar pukul
17.00 Wita mengamankan Bahriansyah alias Abuk (37), warga Kelurahan
Jangkung Kecamatan Tanjung yang merupakan seorang pegawai negeri
sipil (PNS) yang betugas di UPT Pasar Tanjung bagian kebersihan
karena kedapatan sebagai pengedar kupon putih.
Á ÁPenangkapan tersangka bermula dari nyanyian Rudiansyah alias
Rudi (24) warga Jalan Pelajar, Tanjung yang merupakan penjual kupu
di Pasar Tanjung. Menurut pengakuan Rudi kepada penyidik, hasil
jualannya disetorkan kepada Abuk dengan imbalan 5 persen dari
penjualan.
Atas pengakuan itulah aparat melakukan pengembangan dan
berhasil mengamankan Abuk beserta barang bukti berupa handphone
lengkap dengan pesanan nomor melalui SMS.
Setelah mengamankan Abuk, petugas kembali menangkap sang
bandar Ahmad Rizal (44), warga Tanjung Tengah. Penangkapannya atas
nyanyian Abuk yang menyetorkan hasil jualan anak buahnya, dari sang
bandar Abuk mendapatkan 10 persen dari penjualan.
Bukan hanya sampai disitu saja, setelah berhasil mengamankan
Rizal petugas kembali menangkap seorang anak buahnya yang juga
merupakan pembeli dengan bukti sms, yaitu Arsani alias Siar (62)
warga Tanjung Tengah.
Kepada penyidik Rizal mengaku dia kembali menyetorkan hasil
jualan kupu anak buahnya kepada G, warga Jangkung yang saat ini
sudah menjadi DPO polisi.
Dari hasil penjualan, Abuk mengaku mendapatkan omzet
perharinya Rp 3 juta, sedangkan Rizal omzetnya Rp 6©7 juta
perharinya. Peredaran kupu ini sendiri dilakukan setiap hari
kecuali hari Selasa dan Jum'at.
Kapolsek Tanjung, Iptu Amin melalui Kanitres Aipda Ade Permana
membenarkan penangkapan terhadap empat orang pengedar kupu.
Penangkapan ini atas informasi masyarakat yang merasa resah atas
perbuatan mereka.
Penangkapan dimulai dari pukul 17.00 Wita sampai sekitar pukul
19.00 Wita berhasil mengamankan satu komplotan yang sama pada tahun
2007 silam, yaitu Siar dan Rizal yang merupakan residivis atas
kasus yang sama dan divonis 3 bulan.
"Modus operasi mereka dengan cara SMS, setelah nomor keluar
baru uang diambil dari pembeli," ujar Ade.
Dari tangan keempatnya diamankan barang bukti handphone
beserta isi SMS, sedangkan dari tangan Rizal ditemukan barang bukti
berupa pulpen sama buku catatan dan kalkulator serta uang sebesar
Rp10,5 juta. amn/adi

Komentar

utuhlupak.blogspot.com mengatakan…
Tidak ada istilah jera juga ya terkait msalah ini .. tidak PNS atau sipil bahkan polisi sekalipun jg bisa terlibat
zoels mengatakan…
http://signup.wazzub.info/?lrRef=d1fab