Oknum Brigadir ES Tertangkap Pesta Sabu

PELAIHARI © Jajaran Buser Polsek Bati©bati berhasil meringkus oknum
Brigadir Polisi berinisial (ES) bersama rekannya sedang mengisap
sabu©sabu, Senin (2/1) kemarin sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah
gudang bansau (penggergajian kayu) Desa Bati©bati yang berjarak 50
meter dari Jalan A Yani.
Á ÁTetangkapnya Bigadir ES yang bertugas di Polsek Bati©bati
bersama rekannya, Nasrullah alias Ulah (36), warga Desa Banua Raya,
berawal dari laporan laporan masyarakat, Senin (2/1) kemarin
sekitar pukul 17.00 Wita bahwa ada pesta sabu di gudang tua
penggergajian kayu.
Á ÁAda beberapa orang yang sedang pesta sabu, bahkan dari laporan
masyarakat, salah seorang oknum anggota Polsek Bati©bati sendiri,
yakni ES.
Á ÁMenerima laporan tersebut, Kapolsek Bati©bati bersama Kanit
Reskrim Polsek Bati©bati Bripka Susilo dan beberapa anggota pun
meluncur ke TKP.
Á ÁBegitu pintu gudang didobrak, benar adanya oknum Brigadir ES
sedang asyik pesta sabu©sabu bersama empat orang lainnya, namun dua
orang keburu ambil langkah seribu alias berhasil kabur, sementara
Nasrullah dan Brigadir ES berhasil diringkus karena posisinya di
depan dan sudah terkepung petugas lainnya.
Á ÁBrigadir ES hanya bisa pasrah saat digelandang ke mobil
patroli, sementara dua orang lainnya kabur melalui pintu belakang
gudang. Nasrullah sendiri sempat mengamuk dan mencoba kabur, hingga
harus diberikan timah panas. Dari TKP disita barang bukti berupa
satu paket kecil SS kurang lebih 1 gram, satu unit bong yang masih
tertempel sisa sabu, sebuah handphone Nokia, dan satu unit sepeda
motor.
Á ÁDari pengembangan anggota Polsek langsung menuju rumah Ulah di
Benua Raya, hasilnya petugas menemukan satu paket besar SS seberat
5 gram.
Á ÁKapolsek Bati©bati AKP Syaiful Bob menuturkan, saat ini
Brigadir ES sedang ditangani pihak Provost Polres Tala. "Hasilnya
masih menunggu pemeriksaan oleh provost tentang sejauh mana
keterlibatannya," ucapnya.
Á ÁSementara terhadap dua orang lainnya yang lolos saat
penggrebekan tengah dalam pengejaran Buser Polsek Bati©Bati.
Akibat perbuatannya itu oknum polisi ini terancam pasal 62 KUHP dan
UU Narkotika. can/adi

Komentar

Anonim mengatakan…
Gawat tu Bang, pantesan ja narkoba sulit diberantas.. Menurut saya Program BNN sampai tahun 2015 bakal sulit di capai.. Salam kenal dari sya.