Warga Beri Waktu Dua Hari Kepada Adaro

TANJUNGÄ Ä © Warga Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak memberi batas
waktu dua hari kepada PT Adaro Indonesia untuk melakukan negosiasi
lagi dalam pemberian tali asih kepada mereka, hal itu dikarenakan
pada pertemuan, Senin (5/12) kemarin uang tali asih sebesar Rp2
miliar tidak disetujui warga.
Á ÁSelain warga Maburai, hal yang sama juga disuarakan warga Desa
Kasiau yang tidak menerima dengan nilai yang diberikan Adaro
sebesar Rp4 miliar, mereka akan membicarakan bersama lagi tentang
langkah yang akan diambil.
Perwakilan warga Maburai, Yusran kepada wartawan mengatakan,
nilai tali asih yang diberikan Adaro ini jauh dari harapan warga
yang menginginkan perhektarnya tanah mereka dihargai Rp100 juta.
Hal itu atas pertimbangan, bila warga akan membeli kebun lagi
akan mencukupi, namun bila sesuai nilai yang diberikan Adaro
dipastikan tidak akan cukup karena harga tanah sudah mencapai Rp10
juta perborongan.
"Kami memberi waktu dua hari kepada PT Adaro untuk kembali
bernegosiasi tentang nilai tali asih, kamipun masih bisa menurunkan
nilai dari tuntutan sebelumnya," cetusnya.
"Namun bila batas waktu yang kami berikan tersebut tidak juga
menghasilkan kesepakatan, terpaksa kami akan turun ke lapangan dan
memagari lahan yang menjadi hak kami. Kamipun masih bisa menanami
sawit, karet ataupun tanaman lainnya di tanah kami itu. Dari total
lahan 236 hektar yang tertinggal sekitar seperempatnya saja lagi
sedangkan yang lainnya sudah ditimbun Adaro," ujarnya.
Secara tidak langsung ini bukan tali asih tetapi warga menjual
lahannya, karena surat©surat yang asli sudah diambil Adaro untuk
proses tali asih. "Kami masih bisa nego harga, namun bila Adaro
berkeras dengan harga ini kamipun tidak mau," imbuhnya.
Sementara itu perwakilan warga Kasiau, Mujiono mengatakan,
mereka akan sampaikan dan rundingkan kepada sesama warga, agar
nantinya di belakang hari tidak timbul permasalahan yang lebih
berat lagi.
Diakuinya nilai harga Rp4 miliar yang akan diberikan Adaro
sebelumnya tidak diketahui mereka. "Baru hari ini kami mengetahui
nilai tali asih yang akan diberikan Adaro," ujarnya.
Humas PT Adaro Indonesia, Dewanto mengatakan, sebelumnya
pihaknya sudah menerima surat dari warga Maburai tentang permintaan
harga, namun ini dianggap bukan merupakan jual beli, akan tetapi
merupakan tali asih seperti rekomendasikan tim Wasdal.
"Dalam prosesnya tidak dilihat secara langsung apakah tanah
kosong, genangan air, tanam tumbuh masyarakat atau tanam tumbuh
milik PT CPN, akan tetapi verifikasinya dilakukan oleh tim Wasdal,"
ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, H Abdel
Fadillah berharap PT Adaro dan warga kembali bisa melakukan
pembicaraan terhadap ketidaksepakatan ini.
Dari tiga desa yang direncanakan menerima tali asih pada Senin
(5/12) kemarin, hanya Desa Lok Batu yang menerimanya dengan nilai
Rp4 miliar, sedangkan Desa Maburai dan Kasiau tidak menerimanya.
Pertemuan yang diadakan di Gedung Saraba Kawa Tanjung inipun
hampir terjadi kericuhan, karena warga tidak terima dengan nilai
tali asih, namun setelah diberikan penjelasan oleh aparat warga punÔ h) 0*0*0*° ° Ô bisa tenang meskipun dua desa masih tidak sepakat dengan nilai tali
asih.Ã Ã amn/adi

Komentar