Komando Pertahanan Adat Dayak Kritik PT AI Dan Pemkab

BANJARMASIN © Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan melalui
ketuanya, Hermani Begman mengkritik pedas PT Adaro Indonesia (AI)
dan Pemkab Tabalong dalam soal pemberian tali asih lahan.
Á ÁMenurutnya, semejak adanya aktivitas pertambangan PT AI di
Kabupaten Tabalong, yang diharapkan warga setempat dapat
memberikan kemakmuran, terlihat bertolak belakang, karena pada
kenyataanya hak©hak masyarakat setempat mulai terabaikan, di mana
Pemkab Tabalong terkesan tutup mata jika terjadi perselisihan
antara warga masyarakat dengan PT AI.
Á ÁDikatakan, terbukti tidak ada tindakan kongkrit pemerintah
kepada PT AI selama ini. Pada kenyataannya, masyarakat terkesan
selalu dilemahkan dalam hal segala urusan tuntut©menuntut hakªhaknya terhadap PT AI, di mana PT AI terkesan selalu mendapat
dukungan pemerintah setempat.
Á ÁDilanjutkan, pada hakikatnya dan perlu disadari,
masyarakatlah yang memberikan kehidupan para pejabat tersebut,
karena tanpa masyarakat tidak ada pejabat pemerintah.
Á Á"Melihat permasalahan©permasalahan di Kabupaten Tabalong
belakangan ini, telah terjadi hal klasik yang sudah jelas di
depan mata terdeteksi pelanggaran hukum, yaitu salah satunya
mengenai lahan/tanah warga masyarakat yang dikuasai PT AI,
terkesan dibiarkan oleh pemerintah setempat. Ada apa," tanyanya.
Á ÁJika benar adanya pembiaran tersebut, menurutnya sangat
tidak manusiawi dan tidak bermoral, karena pejabat tersebut
secara sadar telah menzholimi warganya sendiri, perbuatan
menguasai/merampas lahan/tanah warga masyarakat jelas melanggar
hukum.
Á ÁMenurut Hermani, modusnya sangat klasik, perusahaan besar
terkesan dipersilakan pemerintah menggarap tanah©tanah yang
dikehendaki dan jika ada protes dari warga, baru para investor
diminta bermusyawarah dengan warga dan melibatkan aparat.
Á Á"Hal ini sangat riskan dan tidak manusiawi, hukum terkesan
tidak berfungsi dengan baik dan akibatnya akan sangat fatal,
untuk keamanan dan kenyamanan warga. Terindikasi pejabat setempat
telah dibeli oleh para pemodal besar. Di sisi lain masyarakat
jadi korban, semakin terlihat pada setiap permasalahanªpermasalahan yang ada di Pemkab, terkesan warga masyarakat selalu
diposisi salah," jelasnya.
Á ÁGanti untung atas lahan/tanah warga yang harus dilakukan PT
AI terhadap warga masyarakat, menurut kabar bahwa PT AI Pusat di
Jakarta telah menyetujui biaya penggantian lahan perhektar Rp100
juta sampai Rp1 miliar. "Yang harus menjadi perhatian serius
Pemkab adalah bagaimana ganti untung itu bisa berjalan dengan
baik, sangat diharapkan keberpihakan Pemkab pada warga, sehingga
warga masyarakat benar©benar merasa memiliki Pemkab yang baik dan
sangat melindungi warganya," cetus Hermani.
Á Á"Saat ini kami mengawal warga masyarakat Kalsel dalam
menuntut hak©haknya terhadap PT AI, dalam hal ganti untung (sebab
kata©kata ganti rugi terkesan menjajah). Kami menilai sudah
selayaknya warga diberikan ganti untung, karena lahan/tanah warga
setempat telah digarap lebih dulu oleh PT AI, tanpa melakukanÔ h) 0*0*0*° ° Ô negosiasi," tandasnya.
Á ÁHermani mengaku siap mendampingi warga/warga adat Kalimantan
yang kesulitan dalam memperjuangkan hak©haknya kepada para
swasta/pemerintah khususnya Pemkab Tabalong dengan segala
kemungkinan. "Dasarnya adalah hasil putusan rapat organisasi
KPADK beberapa waktu lalu di Kalimantan Timur bahwa Kaltim,
Kalsel, Kalteng dan Kalbar menyatakan siap membela masyarakat
adat," tegasnya. adi

Komentar