Waspadai Rekayasa Di Mega Proyek RSUD Ulin

BANJARMASINÄ Ä © Sejumlah kalangan mengkhawatirkan terjadi rekayasa
dalam lelang mega proyek penambahan gedung baru RSUD Ulin
Banjarmasin yang dianggarkan kurang lebih Rp40 miliar.
Á ÁDalam waktu dekat ini, panitia lelang proyek akan mengumumkan
pemenang lelang. Namun, sementara kalangan menduga, bisa saja
terjadi rekayasa, perusahaan besar seperti PT PP memperoleh kembali
pekerjaan itu, sebagaimana proyek©proyek sebelumnya di lingkup RSUD
Ulin.
Á Á"Jika pemenang lelang adalah PT PP kembali, sementara
penawaran perusahaan ini sebenarnya lebih tinggi ketimbang peserta
lain, ini bisa menjadi kecurigaan berbagai kalangan, kalau lelang
ini bukan lelang murni alias lelang yang sudah direkayasa," cetus
H Wijaya Kusuma, Wakil Ketua DPP Pusat Masyarakat Anti Korupsi,
Rabu (2/11).
Á ÁMenurut Wijaya, kalau memang pihak RSUD Ulin dan Pemprov
Kalsel serius menjalankan lelang proyek ini dengan murni dan
konsekuen, tentunya pemenang proyek tidak selalu pekerja
sebelumnya, melainkan penawar lelang yang paling wajar atau penawar
terendah, sesuai prinsip efektivitas dan efisiensi anggaran.
Á Á"Bilamana tetap saja terjadi praktik pemenang lelang adalah
malah penawar tertinggi, ini sudah kuat dugaan kalau sudah terjadi
hal©hal yang menyimpang dalam proses lelang tersebut," tegasnya.
Á ÁDitambahkan Wijaya lagi, ketidakadilan dalam proses lelang
boleh jadi karena sudah ada deal©deal antara calon pemenang dengan
pihak tertentu yang memiliki kewenangan dalam proses lelang.
Á Á"Kami akan tetap mengawasi proses lelang ini, karena praktik
gratifikasi sangat rawan dalam proses ini. Kami meminta aparat
hukum juga bisa mengawasi, karena proyek besar yang mencapai
puluhan miliar akan sangat rawan disusupi praktik gratifikasi
bahkan korupsi," ingatnya.
Á ÁWijaya yang aktivis anti korupsi ini mengingatkan agar para
pejabat berkompeten tidak mengorbankan uang rakyat hanya demi
kepentingan pribadi dan kelompoknya. "Ingat, uang rakyat harus
dimanfaatkan seefisien dan seefektif mungkin. Jangan mentangªmentang, bukan uangnya sendiri lalu berbuat seenaknya yang malah
mengorbankan kepentingan masyarakat banyak," cetusnya.
Á ÁSementara itu, pejabat di RSUD Ulin dr Suciati mengatakan,
memang ada proses lelang pekerjaan bangunan baru RSUD Ulin senilai
kurang lebih Rp40 miliar.
Á ÁDisinggung apakah lelang nanti akan direkayasa atau lelang
murni, Suciati dengan tegas mengatakan bahwa tentunya lelang yang
dilakukan adalah lelang murni, mencari penawar yang dinilai wajar
dan pantas mengerjakan proyek.
Á Á"Tentu tak mungkin proses lelang ini direkayasa karena sudah
terikat dengan aturan. Tentu saja proses lelang adalah lelang
murni, dan tidak selalu perusahaan yang pernah bekerja di sini yang
akan menang," tandasnya.
Á ÁMenurut Suciati, panitia lelang sudah diwanti tidak menerima
suap atau sejenisnya, karena hal tersebut sangat dilarang dan
bertentangan dengan hukum.
Á ÁSebelumnya, beberapa waktu laluà à RSUD)Ulin Banjarmasin,
membantah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), yang mengatakan
ada dugaan penyimpangan anggaran di tubuh rumah sakit tersebut.Ô h) 0*0*0*° ° ÔŒÁ ÁHal ini dikatakan Wakil Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Dr Hj
Suciati M Kes, Jumat (24/6) pagi dalam konferensi pers.
Á ÁMenurutnya temuan BPK RI itu bukanlah penyimpangan dana atau
anggaran, melainkan hanya kekurangan administrasi dalam penggunaan
anggaran, yang kemudian oleh BPK RI mereka diber waktu selama 60
hari untuk melengkapi dan membenahi administrasi tersebut.
Á Á"Kekurangan adminitrasi itu dikarenakan kesalahan anggaran
atau penempatan posting©posting anggaran yang tidak lain untuk
mengutamakan pelayanan masyarakat,"katanya.
Á ÁNamun demikian, lanjutnya, mereka sudah melengkapi kekurangan
tersebut, yang mana dana anggaran yang telah ditemukan BPK RI
sebesar Rp1,4 milyar tersebut sudah mereka ganti.
Á Á"Dalam kasus ini tidak ada unsur kerugian negara, karena dana
yang digunakan hanyalah salah anggaran pos nya saja, dan ini
dilakukan demi peningkatan pelayanan masyarakat," ungkapnya.
Á Á"Kita juga udah ganti dana tersebut, pertama kita sudah
setorkan uang sebesar Rp400 juta, dan kebijakan Gubernur Kalimantan
Selatan, kalau uang tersebut paling lambat tanggal 27 Juni 2011,
sudah disetorkan. untuk itu rencana hari ini, Jumat (24/6) siang
uang sisa sekitar Rp1 milyar akan kita setorkan," katanya lagi.
Á ÁSoal ini pernah diselidiki Kejati Kalsel namun belakangan
disimpulkan bahwa hal itu hanya kesalahan administrasi. adi

Komentar