RSUD Ulin, Pemenangnya Bukan Penawar Terendah Dinilai Aneh

BANJARMASINÄ Ä © Diinformasikan bahwa pemenang lelang proyek besar
(mega proyek) bangunan baru RSUD Ulin Banjarmasin senilai Rp40
miliar ternyata bukanlah penawar terendah. Hal ini dipandang aneh
oleh sejumlah kalangan.
Á ÁKamis (3/11), Wakil Ketua DPP Pusat Masyarakat Anti Korupsi,
H Wijaya Kusuma mengatakan, dimenangkannya PT PP dalam lelang
proyek RSUD Ulin senilai Rp40 miliar memang sudah diduga
sebelumnya.
Á Á"Sebelumnya, proyek©proyek di RSUD Ulin memang dikuasai oleh
PT PP, sebuah BUMN. Sehingga kami tidak terllau terkejut kalau kali
ini pun perusahaan plat merah itu dimenangkan lagi oleh panitia
lelang," ujar Wijaya.
Á ÁHanya saja, ia mengaku ada keanehan, karena PT PP bukanlah
sebagai penawar terendah dalam proses lelang. Padahal, jika mengacu
kepada kebijakan pemerintah maupun aturan, di mana harus ada
efisiensi dan efektivitas proyek, semestinya PT PP tak layak
dimenangkan.
Á ÁDia menambahkan, selepas dimenangkannya PT PP, pihaknya
bersama eleman masyarakat lainnya bakal mengawasi jalannya proyek
ini, mengingat sangat banyak menyedot dana masyarakat.
Á Á"Kita khawatir, di tengah jalan, bakal ada review design yang
bakal mengubah dan memperbesar anggaran. Nah, hal seperti ini
sepertinya sudah menjadi modus perusahaan nasional, mengingat
sejumlah proyek besar di Kalsel yang ditangani perusahaan nasional
kerap terjadi review design. Di tengah pelaksanaan, terjadi
perubahan desain dan membengkaknya anggaran. Kalau terjadi seperti
ini siapa yang diuntungkan. Masyarakat jelas dirugikan," cetusnya.
Á ÁMenurutnya, proyek besar semestinya sudah melalui perencanaan
yang sangat matang, namun ternyata terjadi juga review design
berarti perencanaan proyek seperti main©main dan tak serius.
Á Á"Dana dalam propyek ini besar, sehingga kami ingatkan agar
tidak main©main. Indikasi adanya gratifikasi terhadap oknum pejabat
cukup kental. Jika kami memiliki bukti kuat, kami tak segan©segan
melaporkan ke KPK," ingatnya.
Á ÁBanyak contoh terjadinya review design dalam proyek besar,
seperti pembangunan perkantoran gubernur di Palm, Banjarbaru,
kemudian jalan Trans Kalimantan, termasuk proyek di RSUD Ulin
sebelumnya.
Á ÁWijaya juga mempertanyakan penanganan kasus dugaan
penyimpangan dana Rp1,4 miliar di RSUD Ulin oleh Kejati Kalsel.
"Jelas sekali oleh BPK kalau ada dugaan penyimpangan dana Rp1,4
miliar. Jika aparat di daerah ini tak sanggup menanganinya, kami
juga akan laporkan ini ke KPK," tandasnya.
Á ÁSebelumnya, beberapa waktu laluà à RSUD Ulin Banjarmasin,
membantah temuan BPK yang mengatakan ada dugaan penyimpangan
anggaran di tubuh rumah sakit tersebut.
Á ÁHal ini dikatakan Wakil Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Dr Hj
Suciati M Kes, Jumat (24/6) pagi dalam konferensi pers.
Á ÁMenurutnya temuan BPK RI itu bukanlah penyimpangan dana atau
anggaran, melainkan hanya kekurangan administrasi dalam penggunaan
anggaran, yang kemudian oleh BPK RI mereka diberi waktu selama 60
hari untuk melengkapi dan membenahi administrasi tersebut. adi

Komentar