Diserahkan Orangtua Ke Polisi

TANJUNG © Selang setengah jam setelah penangkapan, M Reza Maulana
Alias Reza (18), warga Bangun Sari RT 01, Fikri Aulia (24), warga
Jalan Anggrek II Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Reky
Supriyadi (18) warga Pangkalan RT 02 Kelurahan Hikun Kecamatan
Tanjung, karena menggelar pesta sabu pada Selasa (22/11) sekitar
pukul 21.45 Wita di Kelurahan Agung Kecamatan Tanjung, Erwan alias
Abut (22) warga Jangkung Kecamatan Tanjung diserahkan orangtuanya
ke Polres Tabalong, karena bertindak sebagai penjual barang kepada
tiga orang itu.
Á ÁHal itu setelah Reza Cs mengatakan sabu yang mereka gunakan
hasil membeli dari Erwan. Kemudian petugaspun mencari ke rumahnya
dan Warnet (warung internet) di mana yang bersangkutan sering
mangkal.
Namun setelah dicari Erwan tidak ditemukan, kemudian anggota
berpesan kepada orang tuanya bila datang agar diserahkan kepada
polisi, ternyata orangtuanya sangat membantu aparat dengan
menyerahkannya ke Polres Tabalong.
Pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari informasi
masyarakat yang mengatakan di rumah Sarah RT 05 Kelurahan Agung
ada yang sedang pesta sabu. Mendapat informasi tersebut Sat Narkoba
Polres Tabalong bergerak ketempat tersebut dan melakukan
penggerebekan, ternyata benar di dalam kamar ada tiga orang yang
sedang mengonsumsi sabu.
Bersama ketiganya juga diamankan barang bukti berupa satu buah
pipet kaca yang masih ada sabunya, tiga Hp merek Nokia dan
seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu.
Kapolres Tabalong AKBP Trijan Faisal melalui Kasat Narkoba AKP
Yana Mulyana membenarkan penangkapan itu, dan keempatnya kini
diamankan di Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakannya, menurut mereka barang tersebut dibeli dari Erwan
seharga Rp400 ribu dengan uang bersama, dan membelinyapun juga
bertiga. "Atas dasar itu pula Erwan juga kita amankan setelah
diantar pihak keluarganya ke Polres," ungkap Yana.
Sedangkan menurut Erwan kepada petugas, dia sendiri membeli
barang itu dari seseorang yang tidak dikenalnya di Tanjung. "Saya
baru dua kali menjual sabu, dan mendapatkan untung Rp100 ribu.
Barang tersebut dibeli dari orang Tanjung juga yang tidak dikenal,"
ujar Erwan kepada petugas.Á À À ( Á
Á Á"Sementara itu pemilik rumah atas nama Sarah saat
penggerebekan tidak berada di rumah, dan tidak mengetahui adanya
pesta sabu, sehingga hanya kita jadikan saksi," ujar AKP Yana
Mulyana. Ã Ãamn/adi

Komentar