Diduga Keracunan Obat Anggota Satpol PP Tala Tewas

PELAIHARI ©Ä Ä Mursidi (50) salah seorang anggota Sat Pol PP Kabupaten
Tanah Laut (Tala), ditemukan tewas di dalam kamar rumah dinas
(Rumdin) mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang lama kosong di Jalan
Basuki Rahmat RT 6 Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Minggu
(27/11) malam sekitar pukul 20.30 Wita. Kematian Anggota Satpol PP
Pemkab Tala ini diduga keracunan obat.
Á ÁInformasi menyebutkan penemuan korban ini berawal dari
Sarfani, warga Kampung Kariup RT 2 Sarang Halang bermaksud
mengantarakan anaknya Syahrani ke rumah dinas untuk menemani korban
yang tidur di rumah dinas tersebut. Sesampai di rumah dinas itu,
Sarfani dan anaknya Syahrani mencoba mengetuk pintu rumah itu,
karena tidak ada jawaban saat itu juga Sarfani dan Syahrani
memanggil korban. Karena tak ada jawabkan juga saat itu juga
keduanya mencoba mengintip dari balik jendela.
Á ÁBetapa terkejutnya setelah melihat di balik jendela korban ada
di dalam kamar tak bergerak dalam posisi telentang dengan
mengenakan kain sarung di samping satu unit sepeda motor bebek plat
merah DA 626 49.
Á ÁMelihat itu keduannya merasa curiga, saat itu juga keduanya
langsung mendobrak pintu dan masuk dan menemukan korban dalam
posisi telentang plus mulut berbusa tak bernyawa lagi.
Á ÁTakut terjadi sesuatu Sarfani dan Syahrani langsung
menghubungi Sugeng tetangga terdekat korban untuk memberitahukan
hal tersebut kepada warga sekitar.
Á ÁSaat itu juga warga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke
Polsek Pelaihari dan Polres Tala atas temuan jasad anggota Sat Pol
PP ini. Mendapat laporan tersebut anggota Polsek Pelaihari dan
Polres Tala langsung melucur ke tempat kejadian, saat itu juga
jasad korban dibawa ke RSUD Aboejasin Pelaihari untuk divisum.
Á ÁMenurut informasi, korban memang sudah cukup lama mengidap
sakit©sakitan (komplikasi), salah satunya sakit pada kakinya yang
membengkak, hingga membuatnya susah untuk berjalan. Diduga korban
tewas akibat keracunan obat, pasalnya pada bagian mulut korban
mengeluarkan busa. can/adi

Komentar