Peti Semakin Marak Dan Berani

PELAIHARI Ä Ä© Penambangan tanpa izin (peti) di wilayah Kabupaten
Tanah Laut (Tala) tak pernah surut, bahkan kini diduga semakin
merajalela dengan mengambil batu bara menggunakan eksavator, untuk
mengangkut batu bara di PK2B milik PT Arutmin.
Á ÁKendati Polres Tala melakukan penertiban peti di Kecamatan
Kintap, namun hingga kini sebagian masyarakat menganggap belum
sepenuhnya pekerjaan polisi itu selesai.
Á Á"Peti sendiri kerap dilakukan di lahan milik PKP2B PT Arutmin
Indonesia (PT AI) yang diduga berlokasi di wilayah Sarindai Desa
Sungai Cuka dan Desa Pasir Putih di Kecamatan Kintap," ucap salah
satu warga Kintap.
Á ÁTentu menurut dia ini sangat merugikan negara, sebab
perusahaan PT AI tersebut merupakan perusahaan resmi milik negara.
Ironisnya, peti yang sebelumnya dilakukan masyarakat secara manual
itu, kini dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis eksavator,
sehingga lebih mempermudah dalam penambangan emas hitam itu.
Á ÁBerdasarkan informasi, hasil tambang peti tersebut diangkut
dengan menggunakan truk untuk dibawa ke pelabuhan, dengan dugaan
membawa dokumen Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) bodong atau
palsu, dan emas hitam yang diangkut tersebut melintas di depan
kantor Polsek Kintap.
Á ÁTidak itu saja, hal lain juga dikeluhkan warga terkait
pelanggaran Perda Nomor 03 Tahun 2008 yang sering kali terjadi di
Jalan A Yani Kecamatan Kintap, karena jalan milik negara ini selalu
menjadi lintasan truk membawa batu bara.
Á ÁSaat dikonfirmasi terkait peti, Kapolres Tala AKBP Purwanto,
melalui AKP Ronaldo Maradona TPP Siregar SH SIK mengatakan sangat
berterima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi ini
dengan baik.
Á Á"Laporan seperti ini yang sangat dibutuhkan oleh pihak kami,"
ujar Ronaldo mantan Kapolsek Pelaihari ini.
Á ÁRonaldo menambahkan, untuk permasalahan pelanggaran Perda
Nomor 03 ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Sat Lantas,
karena kewenangan penggunaan jalan raya ada di bagian Sat Lantas,
dan untuk permasalahan peti, pihaknya juga akan berkoordinasi
dengan Polsek Kintap dan perusahaan yang merasa dirugikan adanya
peti.
Á ÁKasat Lantas Polres Tala AKP Dwi SR SIK menambahkan, pihaknya
tidak berdiam diri saja, terkait ada angkutan yang melintas membawa
batu bara di jalan milik negara, karena pihaknya bersama anggotanya
sering merazia angkutan tersebut.
Á Á"Tadi malam kami amankan tiga unit truk pengangkut batu bara
di Pos Asam Asam," terangnya.
Á ÁTidak itu saja, Kepala Dinas Pertambangan Tala HM Ilyas saat
dikonfirmasi koran ini mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya
dugaan SKAB bodong tersebut, dan bila masyarakat yang memiliki
cukup bukti adanya temuan SKAB yang dimaksud dapat melaporkan
kepada pihaknya, untuk dapat ditelusuri.
Á Á"Bila ada data yang mendukung silakan konfirmasikan ke saya,"
ujar Ilyas via telpon, karena dirinya ada urusan dinas ke luar
daerah. Ã Ãcan/adi

Komentar