Peti Gunung Buyan Diduga Libatkan Orang Dalam

à ÃBANJARMASIN © Ä ÄAktivitas penambangan tanpa izin (peti) di Gunung
Buyan meliputi Desa Satui Barat dan Desa Sinar Bulan, Kecamatan
Satui, Kabupaten Tanah Bumbu yang membawa©bawa nama Densus 88 Anti
Teror Polri diduga kuat melibatkan oknum pejabat di PT Arutmin.
Á ÁPasalnya, mustahil lahan yang merupakan milik pemegang PKP2B,
PT Arutmin ditambang dengan sangat terbuka. "PT Arutmin tak mungkin
mempercayakan penambangan kepada perusahaan abal©abal. Mereka pasti
menyerahkan pekerjaan kepada kontraktor yang ahli dan berkapasitas
sekelas PT Thiess atau Pama," ujar Bandi, Ketua LSM Koalisi
Masyarakat Peduli Indonesia (Kompi), Rabu (28/9).
Á ÁSelain itu, menurut sumber yang minta identitasnya
dirahasiakan, aktivitas penambangan yang dilakukan PT Bumi
Bhayangkara Minning (BBM), H Pani, H Duan dan lain©lain itu hampir
dipastikan ilegal, karena lokasi masih masuk kawasan PKP2B PT
Arutmin.
Á Á"Ya, lahan itu masih milik PT Arutmin, dan penambangan di
Gunung Buyan itu ilegal. Saya curiga kalau ada oknum yakni orang
dalam PT Arutmin, berinisial SD yang terlibat," cetus sumber yang
mengaku dekat dengan petinggi PT Arutmin itu.
Á ÁAktivitas yang berlangsung sejak pertengahan Agustus lalu itu
terjadi di tiga titik yang masing©masing memiliki luasan 5 hektar
itu di antara berada pada titik 115 25 28,6 BT ©03 45 21,0 LS,
kemudian tambang lain di 115 25 42,5 BT ©03 45 20,0 LS serta 115 25
59,1 BT © 03 45 36,9 LS.
Á ÁDitambahkan Bandi, dari penelusuran mereka di lokasi, ada
informasi menyebutkan kalau penambangan itu membawa©bawa nama
Densus 88 Polri. "Saya pikir ini hanya kamuflase saja untuk
menakut©nakuti siapa saja yang coba mengkritisi penambangan ilegal
itu. Bahkan, ada sumber kami menyebutkan kalau ada oknum polisi
berinisial TH yang terlibat di dalamnya," katanya.
Á ÁSementara itu, Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Kalsel
AKBP Asep Taufik mengatakan, mustahil kalau ada penambangan untuk
membiayai operasional Densus 88. "Itu sudah tidak benar. Kalau
memang lahan itu milik PT Arutmin, patut dicurigai kalau yang
menambang adalah kontraktor yang tidak kapabel," ucapnya.
Á ÁHanya saja, pihak Polda Kalsel tidak ada menerima laporan
ataupun pengaduan kerugian dari PT Arutmin atas aktivitas tersebut.
"PT Arutmin kan memiliki keamanan dan dukungan dari Brimob. Kalau
ada pencurian batu bara di wilayah PT Arutmin, tentu sudah dicegah.
Namun, kalau tetap beraktivitas seperti tidak ada masalah, saya
curiga ada keterlibatan oknum pejabat di PT Arutmin," cetusnya.
Á ÁAsep mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu, apakah PT
Arutmin mengadu kalau lahannya telah dikeruk secara ilegal.
Á ÁSebelumnya, Bandi mengkritik kelambanan aparat menangani
masalah peti di Gunung Buyan tersebut.
Á ÁHingga kini, meski praktik terjadi hanya berjarak 2,5
kilometer dari Polsek Satui, tak ada tanda©tanda lokasi tambang
digerebek polisi.
Á ÁModus penambangan agar seolah©olah seperti legal atau resmi,
batu bara yang dikeruk kemudian diangkut melalui jalan tambang ke
pelabuhan PT Suria Cipta Mahkota Mandiri milik H Abidin. "Batu
dijual ke PT Alton kontraktor dari KUD Nusantara. SKAB©nya
menumpang dengan SKAB milik KUD Nusantara yang lokasi tambangnyaÔ h) 0*0*0*° ° Ô berdekatan," paparnya.Ã Ã adi

Komentar