Mega Proyek PT PP Dinilai Bermasalah

BANJARMASINÄ Ä © Sementara kalangan beranggapan, banyaknya sejumlah
proyek di Kalsel yang dikerjaan oleh PT PP, salah satu BUMN,
ternyata dinilai cenderung monopoli. Sudah itu, kualitas
pekerjaannya pun dinilai tak lebih bagus ketimbang perusahaan
lokal.
Á ÁSenin (19/9), Bahrudin, Ketua LSM Kelompok Suara Hati Nurani
Masyarakat (KSHNM) mengatakan, semestinya instansi tertentu di
Kalsel tidak selalu mempercayakan pekerjaan proyek pada PT PP.
Padahal, sejak 2009 lalu, banyak demo atau protes terkait kurangnya
kualitas proyek yang dikerjaan perusahaan ini.
Á Á"Kalau tak salah, pada 2009, BPK bahkan mensinyalir ada
ketidakberesan kualitas dari proyek di tiga lokasi yang dikerjaan
oleh PT PP, di antaranya proyek jalan Kelua©Tanjung dan SebambanªBatulicin yang nilai proyeknya mencapai puluhan miliar itu. Dari
info yang saya peroleh, BPK mencatat setidaknya Rp1,7 miliar
potensi kerugian negara dari pekerjaan yang kurang beres itu,"
cetus pria yang akrab disapa Udin Palui ini.
Á ÁMenurutnya, jika memang kualitas proyek yang dikerjakan PT PP
biasa©biasa saja, semestinya instansi tertentu tidak selalu
mempercayakan pekerjaan proyek fisik kepada PT PP saja, karena
masih ada perusahaan lokal yang ia yakin cukup mampu
mengerjakannya.
Á Á"Kalau semua proyek besar selalu dikerjakan perusahaan BUMN
ini, justru kita menangkap ada kesan kalau PT PP sudah memonopoli
proyek. Nah, kalau sudah demikian, bisa jadi, hal itu bertentangan
atau melanggar UU No 5 Tahun 1999 tentang Anti Monopoli," bebernya.
Á ÁSebenarnya, pada 2010 lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha
(KPPU) sempat menyelidiki isu monopoli usaha oleh PT PP dan kolega
BUMN lainnya di Kalsel. Hanya saja, tidak jelas bagaimana ujung
penyelidikan tersebut.
Á ÁBegitu juga Kejati Kalsel pernah melakukan penyelidikan
terkait dugaan penyimpangan pada sejumah megaproyek yang dikerjakan
PT PP. Namun, setali tiga uang, ujung penyelidikan juga tidak
jelas.
Á ÁSumber lain menyebutkan, meski berkali©kali memperoleh tender
yang menggiurkan di Kalsel, namun PT PP disinyalir tidak memiliki
kantor di Banjarmasin. "Ini aneh, karena sebagai perusahaan yang
banyak memiliki proyek di Kalsel, semestinya PT PP memiliki kantor
perwakilan di sini," ujar sumber lain yang minta identitasnya
dirahasiakan.
Á ÁTak hanya itu, proyek di RSUD Ulin yang dikerjakan perusahaan
ini juga memprihatinkan karena ketika hujan turun, lantai dasar
bangunan mengalami banjir. "Nah, kalau seperti ini, apakah amdal
proyek itu sudah benar atau belum," ungkapnya.
Á ÁTak hanya itu, lanjutnya, proyek hampir Rp300 miliar
pembangunan relokasi perkantoran Pemprov Kalsel di Palm,
Banjarbaru, juga terkesan kurang berkualitas, karena baru saja
diresmikan, beberapa waktu lalu, bagian bangunan ada yang retakªretak. Di samping itu, tambah sumber itu, tekstur tanah di Palm
yang sudah keras, justru pondasi bangunan diberi tiang baja panjang
secara berlebihan. "Hal ini terkesan mubazir dan membuang©buang
anggaran daerah," ungkapnya. Á - Á
Á ÁSebagaimana pernah diberitakan 2009 lalu, diduga, proyek besarÔ h) 0*0*0*° ° Ô senilai Rp81 miliar yang digarap oleh PT Pembangunan Perumahan (PP)
bersama PT Adhi Karya, yakni rehabilitasi jalan Trans Kalimantan,
Kintap©Sebamban, Tanah Bumbu (Tanbu), sedang diselidiki oleh pihak
Kejati Kalsel.
Á ÁKuat dugaan, penyelidikan kasus tersebut, erat kaitannya
dengan keluhan sejumlah pengguna jalan, termasuk tuntutan pendemo
pimpinan HM Hasan agar Kejati Kalsel usut proyek yang tak tuntas
meski jadwal pengerjaan sudah lewat.
Á ÁHasan dkk juga meminta Kejati Kalsel mengusut dugaan tindak
pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek jalan poros KintapªSebamban©Pagatan©Batulicin sepanjang 100 kilometer yang menelan
biaya Rp142 miliar.
Á ÁPadahal, menurut pengunjuk rasa, penandatanganan MoU sudah
dilaksanakan pertengahan Juli 2007 dan sebagai pemenang tender
sebagaimana ditetapkan Departemen Pekerjaan Umum RI yaitu PT
Pembangunan Perumahan dan PT Adhi Karya.
Á ÁPT Pembangunan Perumahan akan menggarap poros Kintap©Sebamban
dengan nilai kontrak sebesar Rp81,9 miliar. Sedangkan ruas jalan
Sebamban©Pagatan©Batulicin akan dikerjakan PT Adhi Karya dengan
nilai kontrak mencapai Rp59,76 miliar lebih.
Á ÁSementara itu, pengamat konstruksi, Ir H Abidinsyah
mengatakan, sebagian proyek besar rehabilitasi jalan kerap kali
tidak mampu berumur panjang. Bahkan, kurang dari setahun, jalan
mengalami keretakan bahkan hancur. Hal itu disinyalir sebagai
akibat "pencurian" kualitas.Ã Ã adi

Komentar