Anggota Dewan Pun akan Dipanggil


TANJUNGÄ Ä © Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung kini sedang menyelidiki
kegiatan yang ada di Sekretaris Dewan (Sekwan) khususnya tahun
anggaran 2004 dan 2005, karena adanya laporan masyarakat dilengkapi
dengan bukti dokumen tentang adanya proses kegiatan yang tidak
sesuai dengan aturan atau penyimpangan.
Á ÁHal tersebut dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung,
Harwanto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/8) kemarin.
Total kegiatan di tahun anggaran 2004 dan 2005, yang diduga
ada penyimpangan sebesar Rp1,6 miliar. Di antara jenis kegiatannya
pada tahun 2004 adalah pengelolaan biaya sewa rumah dinas jabatan
Ketua DPRD dan biaya perjalanan dinas sebesar Rp600 juta lebih.
Sedangkan pada tahun 2005 biaya penunjang kegiatan DPRD sekitar
Rp300 juta lebih.
"Saat ini kasusnya masih dalam tahap pengumpulan data, apakah
prosesnya sesuai aturan atau tidak," ujar Harwanto.
Dalam tahap itu, Kejari Tanjung sudah memanggil dua orang.
Pertama Sekwan saat ini, Birhasani pada tiga minggu yang lalu dan
mantan Sekwan, Marzuki Hakim seminggu yang lalu.
Selain dua orang itu pihaknya juga akan memanggil bendahara
terkait, bila nanti kebutuhan menginginkan hal itu.
"Kami akan panggil bendahara dan pihak terkait seperti Sekwan
sesudah Marzuki Hakim, termasuk anggota dewan saat itu, bila
kebutuhan dalam pengumpulan data menginginkannya. Tentu sesuai
dengan prosedur yang ada," ucap Harwanto.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Kabupaten Tabalong, Birhasani
saat dikonfirmasi mengakui sudah dipanggil kejaksaan, namun karena
saat itu bukan dirinya yang menjabat Sekwan, ia pun tidak bisa
memberikan keterangan.
"Namun kami sudah memberikan dokumen pelaksanaan anggaran
(DPA) tahun itu, sesuai permintaan pihak kejaksaan," jelasnya.
Sementara itu mantan Sekwan yang kini menjabat Asisten II di
Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, Marzuki Hakim, saat
dikonfirmasi melalui telpon tidak mengangkat dan membalas SMS
wartawan ÃÃMata BanuaÄÄ.
Terpisah Ario Ariadi yang merupakan anggota dewan dari Fraksi
PAN yang pada tahun 2004 sudah menjadi anggota legislatif saat
diminta komentarnya mengatakan, tentang rencana pemanggilan oleh
kejaksaan dirinya mengaku siap memenuhi panggilan tersebut.
"Saya siap memenuhi panggilan dari kejaksaan, asalkan sesuai
dengan prosedur dan ketentuan yang ada, tapi perlu diingat kami
bukanlah pengguna anggaran," tekannya. Ã Ãamn/adi

Komentar