Perjalanan Dinas Fiktif Pada Pol PP Banjarmasin

BANJARMASIN Ä Ä© Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin akan
menangani kasus baru perihal tindak pidana korupsi, dan kali ini
yang telah menjadi target atau bidikan adalah masalah perjalanan
dinas fiktif Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota
Banjarmasin.
Á ÁDikatakan Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin,
Erwindu SH, yang didampingi Kepala Seksi Intelijin (Kasi Intel)
Irwan Tajuddin SH, selama ini pihaknya telah melakukan penyelidikan
terkait dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut.
Á Á"Penyelidikan yang telah dilakukan pihak intelijin dalam
rangka pengumpulan bahan, data dan keterangan sudah selesai, dan
hasilnya sudah bisa dinaikan ke tingkat penyidikan," katanya kepada
wartawan, Jumat (20/5) kemarin.
Á ÁDari hasil penyelidikan, memang ada indikasi perbuatan
melanggar hukum dan merugikan keuangan negara terkait perjalanan
dinas fiktif anggota Pol PP Kota Banjarmasin.
Á ÁDikatakannya, penyelidikan itu merupakan langkah awal mencari
bahan©bahan dan bukti ataupun keterangan serta data untuk
mengetahui suatu permasalahan.
Á Á"Sedangkan penyidikan itu baru melakukan pemeriksaan
administrasi atau dokumen©dokumen, dan belum mengarah kepada
tersangkanya," ungkapnya.
Á ÁMeskipun demikian pihak kejaksaan akan terus genjot perkara
tersebut, dan bila dalam penyidikan nantinya akan ada ditetapkan
sebagai tersangka, pihak kejaksaan akan kembali menggelar perkara
tersebut.
Á Á"Karena telah dinaikkan ke tingkat penyidikan, jadinya
sesegeranya perkara ini akan kita limpahkan ke bagian Tindak Pidana
Khusus (Pidsus)," terangnya.
Á ÁTerpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ramadhani
SH mengatakan kalau secara pra ekspos, perkara tersebut sudah
diberitahu, dan ia siap untuk menjalankan proses penyidikan.
Á ÁDikatakannya bahwa penyidikan tersebut masih tahap pemeriksaan
dokumen dan surat©surat atau pemeriksaan adiministrasi. Dalam waktu
dekat pihak kejaksaan akan memanggil pihak terkait untuk dimintai
keterangan.
Á Á"Dalam pemeriksaan itu tentunya kita akan panggil yang terkait
untuk dimintai keterangannya," jelasnya.
Á ÁDisinggung mengenai tersangkanya, ia mengatakan belum bisa
memastikan dan tidak berani berasumsi, namun menurutnya tidak
menutup kemungkinan tersangka itu dari pimpinannya.
Á ÁSebelumnya telah diberitakan, Kejari Banjarmasin melakukan
penelisikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di
tubuh Satpol PP Kota Banjarmasin. Ã Ãris/adi

Komentar