Penyelundup Solar Ke Tambang Masih Dicari

BANJARMASINÄ Ä © Para juragan kelotok penyelundup BBM jenis solar,
saat ini masih dalam penyidikan. Aparat Sat Reskrim Polresta
Banjarmasin menduga, solar ilegal akan disalurkan ke pengusaha batu
bara di Binuang.
Á ÁBBM jenis solar itu dibeli oleh Reza (35), warga Jl Kompleks
Telaga Intan No 22 Banjarmasin yang sudah diamankan namun tak
ditahan aparat Sat Reskrim, karena ancaman hukuman di bawah empat
tahun penjara, meskipun truk tanki BBM isi solar 5.000 liter
bertuliskan PT Borneo Utama Mandiri juga diamankan di markas.
Á ÁKejadian diketahui pada Sabtu (14/5) pukul 22.30 Wita lalu,
aparat mengamankan satu buah mobil tanki 5.000 liter DA 1233 AF,
tiga buah tendon kosong, diduga bekas penyimpanan (penampung) BBM
solar ilegal.
Á ÁKasat Reskrim Mapolresta Banjarmasin AKP Andi Adnan SH SIK
Jumat (20/5) kemarin mengatakan, saat ini pemilik perahu motor,
yang memasukkan solar ilegal kepada Reza masih dalam pencarian
alias lidik aparat.
Á ÁDalam pengembangan kasus saat aparat Sat Reskrim melakukan
penggeledahan di rumah tersangka ternyata nihil BBM. "Tak ada BBM
jenis solar lain ditemukan saat aparat saya grebek rumah tersangka,
hanya ada tiga buah tendon kosong diduga sempat dijadikan wadah
BBM, namun jenisnya masih diperiksa di Labfor Surabaya," ujarnya.
Á ÁTersangka tetap dikenakan pasal 53 jo pasal 55 UU No 22 Tahun
2001 tentang Minyak Tanah dan Gas Bumi (Migas).
Á ÁPihak Polresta Banjarmasin tak bisa menjerat pengelola SPBU
lantaran aktivitas BBM solar ilegal diselundupkan lewat perahu
bermotor, bukan dilakukan pelansiran atau kencing SPBU ke pelansir
BBM. "Jelas kami tak bisa menjerat pemilik SPBU, karena pelansiran
BBM ilegal diketahui dikumpulkan dari perahu motor," jelasnya.
Á Á"Siapa bilang kasus tak lanjut. Diketahui hasil BBM ilegal
tersebut akan dijual ke tambang batu bara. Sementara, hasil lab
masih belum keluar, penyidikan tahap I masih berjalan. Kendala
aparat, tersangka sendiri tak mengenali pemilik kelotok yang
menjual BBM solar ilegal," sesalnya. Ã Ãzal/adi

Komentar