Pembunuh Guru SD Berbalik Tak Mengakui

BANJARMASINÄ Ä © Gusti Suriansyah BSc yang mengangkat kembali kasus
pembunuhan terhadap Hadriansyah, guru SDN Sarigadung Jl Eks Kodeco
Km 8 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah
Bumbu (Tanbu) pada 9 Februari 2004 lalu, kembali dipanggil penyidik
Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Selasa (24/5).
Á ÁBeberapa jam usai menjalani pemeriksaan tambahan itu,
Suriansyah kepada pers mengatakan, pemeriksaan tersebut hanya untuk
menambah berkas acara pemeriksaan (BAP) yang masih dianggap kurang
oleh penyidik.
Á Á"Tadi saya dipertanyakan penyidik, apakah keterangan pelaku
pembunuh, yakni M Aini alias Culin, benar semua sesuai isi
testimoni Culin yang didokumentasikan saya, lalu saya katakan bahwa
apa yang ada dalam testimoni, sudah sesuai dengan pengakuan Culin
dalam wawancara pada 4 Mei 2010 lalu," ujarnya.
Á ÁMenurutnya, ia sudah curiga bahwa di depan penyidik, Culin
akan mengubah pengakuannya. "Padahal, ketika saya wawancarai itu,
ia mengaku dengan sadar dan tanpa paksaan mengakui semuanya bahwa
ia membunuh korban memang atasa suruhan Sam alias HI. Entah kenapa
dia bisa berbalik seperti itu," bebernya.
Á ÁDitambahkan, Mei 2010 itu memang Culin seperti disingkirkan
HI. Namun, belakangan, ketika ada tanda©tanda kalau kasus
pembunuhan tersebut diangkat kembali menyusul adanya bukti©bukti
baru, Culin kembali dirangkul pengusaha batu bara yang namanya
mentereng di Kalsel dan Kalteng ini.
Á Á"Wawancara itu saya lakukan di Kayu Tangi. Menjadi aneh,
ketika di BAP, Culin mengaku kalau ia diwawancarai di bawah tekanan
oleh lebih dari 20 orang ketika di Kompleks Mahligai, Jl A Yani Km
7 Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Seolah©olah saat itu
Culin terpaksa mengakui setelah dihadapkan kepada H Jahrian, H Amir
dan lain©lain yang merupakan lkawan bisnis HI. Culin sudah berbalik
arah, tapi saya tetap optimis," tuturnya.Á È È 7 Á
Á ÁSuriansyah menyatakan, meski Culin berbalik arah, namun ia
masih menyimpan bukti rekaman pengakuan Culin bahwa dia tidak
memiliki masalah dengan korban dan pembunuhan itu memang atas
suruhan HI.
Á Á"Penyidik juga mempertanyakan apakah saya ada memberi sesuatu
kepada Culin, lalu saya bilang, kalau saya ini cuma wartawan, tak
mungkin memiliki banyak uang untuk membujuk Culin membuat
pengakuan," cetusnya.
Á ÁSebagaimana diketahui, penyidik sedang berupaya membongkar
kasus terbunuhnya Hadriansyah yang diduga diotaki oleh HI.
Ironisnya, pembunuhan berencana tersebut yang dihukum hanya dua
orang pelaku saja. Polres Tanah Bumbu dan Pengadilan Negeri
Kotabaru menjatuhkan hukuman empat bulan penjara berdasarkan
petikan putusan No.91/Ptd.B/2004/PN.KTB pada hari Selasa 3 Agustus
2004 kepada M. Aini alias Culin. Sedangkan HM Ardi alias Babak
menerima hukuman pidana penjara selama tiga bulan tujuh hari.
Sementara otak pelakunya, HI dan tiga orang anak buahnya, yakni
Asyid, Amat, dan Ansyah, sampai saat ini belum tersentuh hukum.
Á ÁSelasa (4/5/10) di Banjarmasin M. Aini (Culin) menjelaskan
pada X©Kasus tentang kejadian pembunuhan yang dilakukannya terhadap
Hadriansyah.
Á Á"Begini Pak, kejadiannya. Pada waktu itu, saya sedang beradaÔ h) 0*0*0*° ° Ô di rumah, tepatnya di Km 2 Batulicin. Datanglah HI beserta empat
orang teman saya, yaitu H Babak, Asyid, Amat, Ansyah dan seorang
sopir kami berjumlah tujuh orang. Kemudian HI menjelaskan maksud
kedatangannya, yakni ia ditentang orang (Hadriansyah) untuk
berkelahi. HI minta bantuan saya dengan teman©teman untuk melayani
tantangan tersebut. Saya bertanya kepada HI, bagaimana orang
tersebut, lalu dijawab agar dipukuli saja," bebernya.
Á Á"Bagaimana kalau orangnya melawan Ji, tanya H Babak. Lalu
dijawab HI agar diselesaikan saja, paling sebuah alat (eksavator)
habis. Kemudian sampailah kami di muka SDN Sarigadung. Kami pun
turun, kemudian HI menunjuk orang yang dimaksud. Saya pun berlari
mengejar orang tersebut dengan golok terhunus. Orang tersebut
(Hadriansyah) lari menuju rumah dinas Guru Lami untuk menyelamatkan
diri. Sempat saya bacok kena belakang badannya, namun ia terus
berlari dengan berlumuran darah dan masuk ke dalam rumah. Saya
kejar terus ke dalam rumah. Di situlah dia (Hadriansyah) saya
habisi sesuai dengan perintah HI. Kemudian saya mendengar beberapa
kali suara tembakan dari pistol HI dan mendengar suara HI memanggil
saya agar cepat keluar," jelasnya.
Á Á"Kami lalu bersama©sama masuk mobil dan pergi. Dalam
perjalanan, HI menyuruh agar saya saja mengakui pembunuhan tersebut
dan yang masuk (penjara). Saya bertanya bagaimana kalau saya masuk,
lalu dijawab HI bahwa paling lama tiga sampai empat bulan. Lalu
saya diserahkan ke Polres Tanbu," ucap Culin. Ã Ãx©kasus/adi

Komentar