Bupati Tala Digoyang Isu Korupsi Lagi

BANJARMASIN - Baru beberapa bulan terbebas dari kasus korupsi Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) baru bara fiktif, kemudian memenangi Pilkada Tala 2008, Aad kembali digoyang isu korupsi. Kali ini tak main-main, kasusnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Minggu (8/6), seorang anggota Panggar DPRD Tala, Djadi MM kepada Mata Banua mengatakan, data-data penyimpangan sebenarnya dirinya yang menemukan. Namun, yang melaporkan penyimpangan tersebut adalah pimpinan dewan setempat, Sucipto dan H Sufyan.
"Data awal kemudian diolah oleh Pak Sucipto atas bantuan tim ahli dewan, H Sufyan. Mereka berdua inilah yang baru-baru tadi berangkat ke Jakarta untuk melapor ke KPK. Saya kebetulan ada kesibukan, sehingga tidak bisa ikut. Namun, data itu saya berani mempertanggungjawabkannya," tegasnya.
Dikisahkannya, sekitar Agustus 2007, digelar rapat paripurna RAPBD Perubahan tahun berjalan untuk sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). Silpa sebelumnya dianggar Rp55,7 miliar.
Pemkab Tala mengusulkan agar dilakukan perubahan atas Silpa 2007 dari Rp55,7 miliar menjadi Rp217,6 miliar atau naik 290,72 persen.
Perincian perubahan antara lain pada pos pembiayaan dan pembentukan dana cadangan, penyertaan modal pemda, dana talangan yang semula Rp10,5 miliar naik menjadi Rp97,167 miliar (naik 825,41 persen).
Dana Rp97,167 miliar itu kemudian akan dialihkan ke deposito BRI Cabang Pelaihari sebesar Rp15 miliar, BPD Kalsel Cabang Pelaihari sebesar Rp66,167 miliar, penyertaan modal ke BPD Kalsel Cabang Pelaihari Rp7 miliar serta PDAM Tala Rp500 juta.
Oleh anggota DPRD Tala kala itu, perubahan itu disetujui sehingga ditetapkan menjadi Perda Tala No 9/2007 tentang Perubahan APBD 2007 Tala.
Guna menindaklanjuti perda itu, Bupati Tala melalui suratnya No 900/687/BPKKD tentang deposito jangka pendek tertanggal 19 Desember 2007 meminta pemindahan dana untuk deposito ke BPD Pelaihari.
Pada 22 Desembr 2007, Djadi MM, salah satu anggota Panggar DPRD Tala menjadi terkejut ketika ditanyai Direktur BPD Pelaihari, Agus terkait kebenaran deposito tersebut, karena sampai saat itu deposito masih belum ada.
"Saya awalnya ditanyai Pak Agus dari BPD Pelaihari, kenapa sampai saat itu, dana yang dijanjikan hendak didepositokan tidak juga masuk. Dari situ, saya mulai curiga. Dan ternyata, setelah dicek ke BRI Pelaihari dan PDAM, dana itu tak ada masuk," tandasnya.
Mestinya, lanjutnya, Bupati Aad sebelum Pilkada Tala 2008 menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) di hadapan dewan, termasuk mempertanggungjawabkan masalah Silpa APBD 2007. "Namun, sampai sekarang, LPj itu belum juga disampaikan," ungkapnya menyayangkan.
Tak hanya itu, Djadi mempermasalahkan juga dugaan raibnya bunga rekening untuk pos biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Menurutnya, tak jelasnya bunga rekening tersebut mulai 2004 hingga 2006. Kemungkinan besar, hal itu terjadi karena rekening yang dipakai bukan rekening resmi Pemkab Tala di BRI Pelaihari dengan nomor 239-01-00000-025-30-8, sebagaimana SK Bupati Tala No 293 tertanggal 28 Desember 2005. Belakangan, lanjutnya, penerimaan untuk pos itu justru dialihkan ke nomor 239-01-000021-30-4.
Padahal, tambahnya, dana yang tersimpan sangat besar, masing-masing Rp36,4 miliar di tahun 2004, Rp62,8 miliar tahun 2005 dan di tahun 2006 mencapai Rp108 miliar.
"Seberapa pun bunga yang diperoleh mesti masuk kas daerah. Namun, yang terjadi, dalam kas tersebut hanya modalnya saja yang ada," ungkapnya.
Bupati Aad belum bisa dikonfirmasi. Ponselnya dengan nomor 0811500XXX tidak juga aktif meski dihubungi berkali-kali. adi

Komentar

Anonim mengatakan…
Adi Permana?
Fisip Unlam angk 94?
Mudah-mudahan benar Adi Permana itu..
Ingat juakah..

Suhadi
Anonim mengatakan…
nah lho...
tak selamanya bunga itu indah, tapi juga bisa mendatangkan masalah, contohnya ya bunga bank duit daerah ini... hihihi..