Tertangkap Tangan Embat Besi Tetangga

BANJARMASIN - Benar kata Nabi Muhammad SAW bahwa minuman keras bisa menjadi titik pangkal kejahatan-kejahatan. Ini juga terjadi pada diri SN alias Udin (24) dan RH alias Dayat (26). Selepas mabuk-mabukan, puluhan bilah besi neser milik tetangganya sendiri pun jadi sasaran.
Sebelum, dua orang itu plus seorang lagi temannya yang jadi buronan membawa jauh besi-besi itu, petugas patroli dari Unit Reaksi Cepat (URC) Satdalmas Ditsamapta Polda Kalsel berhasil menggagalkannya.
Udin dan Dayat, keduanya warga Jl Belitung Darat Gg Samadi Ilham RT 26 Banjarmasin berhasil dibekuk. Sementara seorang lagi teman pelaku, berhasil melarikan diri sebelum sempat ditangkap, Selasa (6/5) sekitar pukul 04.00 Wita.
Menurut Dirsamapta Kombes Ndang melalui kasatdalmas-nya AKBP Heriyadi, kedua pelaku kini diserahkan ke Mapoltabes Banjarmasin untuk ditangani lebih lanjut.
Barang bukti berupa 24 bilah besi neser panjang 4 meter milik korban Kamrani, warga setempat sudah diamankan.
Informasi terhimpun, dinihari itu, Udin yang baru tiba dari mengunjungi kediaman orangtuanya di Samarinda secara kebetulan bertemu seorang kenalannya di kawasan Gg Samadi Ilham.
Setan apa yang sudah mampir di pikiran keduanya, mereka ingin menggelar pesta minuman keras di lokasi itu. Mereka lalu mengajak Dayat. Setelah urunan dan membeli banyu bungul itu, mereka berpesta ria menenggak minuman beralkohol merk Tomi sampai setengah mabuk.
Akibat pengaruh minuman ditambah pikiran kotor, ketiganya bersepakat mencuri besi-besi milik tetangganya yang kebetulan sedang membangun rumah beton.
Kamrani yang adalah PNS di Bappeda Kalsel bersama keluarganya sedang tidur pulas. Sambil mengendap-endap, ketiganya lantas membongkar pintu gudang penyimpanan material bangunan.
Mereka berhasil membawa keluar 24 bilah besi neser. Namun, belum sempat barang curian itu dibawa kabur untuk dijual demi minuman keras, sejumlah petugas yang dipimpin Kanit URC Ditsamapta Aipda Aceng Witarsa yang sedang patroli memergoki ulah ketiganya.
Seorang pelaku berhasil melarikan diri. Sial bagi Udin dan Dayat, keduanya tak sempat melarikan diri. Keduanya pun diamankan petugas bersama barang bukti curian. Meski buron, identitas satu pelaku tersebut sudah dikantongi petugas.
Kamrani yang terbangun ada suara gaduh di gang tersebut, terkejut kalau sasaran ketiga pelaku adalah material bangunan miliknya. Ia beruntung, karena sebelum merugi, petugas patroli berhasil mengamankannya.
"Patroli memang rutin dilaksanakan, terutama di kawasan tersebut yang memang kerap terjadi aksi pencurian," ucap Aceng. Kedua pelaku dikenakan pasal pencurian 263 KUHP. adi

Komentar