Sopir Mobil Petinggi BNP Diamankan

BANJARMASIN - Menjadi seorang sopir mobil pribadi seorang petinggi Badan Narkotik Provinsi (BNP) ternyata tak berpengaruh bagi Rudy (27) untuk tak berkenalan dengan narkoba. Ia diamankan menyusul kecurigaan petugas Sat II Ditnarkoba Polda Kalsel, terlibat dalam kasus narkoba, Rabu (7/5) sekitar pukul 11.00 Wita.
Dalam penggrebekan di rumah orangtua Her (25) Jl Kramat Raya Gg Pandan Sari RT 11 No 11, petugas yang dipimpin langsung Kasat I Ditnarkoba Polda Kalsel AKBP Dwi Tjahyono dan AKP Aswat Tarigan, mendapati Her, Rudy dan Ocha (23) di dalam kamar ketika hendak makan nasi bungkus bersama-sama.
Penggerebekan itu dilakukan setelah ada informasi warga bahwa Her kerap mengedarkan shabu. Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan secara intensif, diperoleh barang bukti berupa empat paket shabu shabu.
Tiga paket seberat 0,67 gram ditemukan dalam lipatan dasi yang tergantung di dinding kamar, sementara satu paket lainnya ditemukan di dalam saku celana Her.
Memperoleh bukti-bukti, Her yang dijadikan tersangka langsung digelandang ke Mako Ditreskrim Polda di Kompleks Pamen Polda Jl Simpang Belitung Banjarmasin.
Rudy, warga Jl Pasar Lama RT 18 dan Ocha, warga Jl Kelayan B RT 2 yang ada di kamar saat penggrebekan turut diamankan, meski belum dijadikan tersangka. Petugas membawa ketiganya, menyusul kecurigaan kalau ketiganya diduga akan menggelar pesta shabu.
Begitu dilakukan tes urine terhadap air seni Rudy dan Ocha, ternyata keduanya positif mengandung methamphitamine. Meski demikian, Rudy dan Ocha sama-sama membantah telah mengkonsumsi shabu shabu.
Rudy tampak paling semangat membantah bahwa dirinya telah mengkonsumsi shabu. "Dulu saya memang pernah memakai ineks," ujar keponakan petinggi BNP Kalsel itu.
Namun, begitu Dwi menantangnya untuk segera melakukan tes darah, Rudy mendadak pucat. "Kalau dites darah, efek setelah dua tahun saja bakal tetap terdeteksi," ujarnya. Ia pun tampak gelisah di kantor penegak hukum itu.
Sementara Her mengaku terus terang kalau dirinya menjalani bisnis shabu karena terpaksa setelah tiga bulan terakhir tak memiliki pekerjaan. "Di Samarinda sempat menjadi tukang pernis meubel, namun berhenti. Dulu juga pernah jadi sopir taksi jurusan Hulu Sungai, namun bosnya berhenti," ucapnya pelan.
Ia mengatakan bahwa Rudy hanya kebetulan di rumahnya karena memang berpacaran dengan sepupunya. Sementara Ocha adalah teman Rudy. Ocha mengatakan kalau dirinya sama sekali tidak mengkonsumsi narkoba. "Saya hanya kebetulan diajak Rudy ke rumah Yono yang ternyata nama sebenarnya Her," ucapnya.
Sementara itu, petugas juga mengamankan Mad (41), warga Jl Ampera II RT 17 Kelurahan Basirih Banjarmasin Barat, Selasa (6/5) sekitar pukul 13.00 Wita. Ia kedapatan menyimpan satu paket shabu seberat 0,41 gram.
Kemarin, petugas sebenarnya melakukan penggeledahan di Jl 9 Oktober Gg Jamaah II RT 9. Petugas gagal menangkap Yun yang keburu kabur. Namun, petugas berhasil mengamankan shabu sebanyak tujuh paket di bawah tempat sampah. adi

Komentar