Sopir Fuso Jadi Tersangka
BANJARMASIN - Setelah tak berhasil menangkap calon penjemput paket berisi shabu, akhirnya Sat I dan Sat II Ditnarkoba Polda Kalsel menetapkan Sur alias Isur (42), sopir fuso yang mengantar paket sebagai tersangka.
"Meski sudah ditunggui anggota gabungan, namun calon penjemput paket tidak datang juga. Rupanya upaya penggrebekan kita sudah bocor. Dia (Isur) sudah kita jadikan tersangka, karena dia yang menguasai barang itu," jelas Kasat I Ditnarkoba Polda Kalsel AKBP Made Wijana mewakili Dirnarkoba Kombes Sukirman, Selasa (20/5).
Menurutnya, tersangka diduga kuat sebagai bagian jaringan peredaran shabu ke Kalsel. "Memang dia mengaku tidak tahu menahu isi paket itu. Namun, kita yakin kalau dia juga bagian jaringan narkoba. Kalau dia mengaku tidak tahu siapa yang mengambil barang itu, itu omong kosong," tandasnya.
Kecurigaan kalau Isur turut berperan, karena paket tidak dimasukkan bersama paket lainnya di bak truk, melainkan dipisahkan secara tersendiri di dashbor depan kokpit truk.
Isur beberapa waktu lalu sudah ditahan bersama barang bukti berupa 14 paket shabu dengan berat kotor 14 gram lebih atau berat bersih mencapai 12 gram.
Berdasar keterangan Kasat II Ditnarkoba Polda Kalsel AKBP Dwi Tjahyono, bermula dari informasi warga bahwa di satu truk fuso yang disopiri Isur, warga Pengambangan Banjarmasin Timur, membawa paket mencurigakan, Senin (19/5).
Petugas gabungan Sat I dan Sat II Ditnarkoba Polda Kalsel pun bergerak ke Pelabuhan Trisakti menunggu KM Kumala merapat. Begitu truk fuso yang dicurigai keluar perut kapal, sekitar pukul 12.00 Wita.
Isur yang membawa truk itu didampingi istrinya, Ny Risma dan anaknya yang baru berusia dua tahun kemudian ditanyai petugas, terkait paket yang saat itu berada di dashbor.
Isur mengatakan kalau paket tersebut adalah milik seseorang yang tidak ia kenal. "Kala itu Isur mengatakan bahwa paket akan diambil begitu calon penjemput menelepon Isur," jelas Dwi.
Dua petugas kemudian ikut di bak truk guna menjebak calon penjemput tersebut hingga bongkar muat di kawasan Jl Nagasari. Namun, sampai lama ditunggu, calon penjemput paket tidak datang juga.
Paket tersebut kemudian dibawa petugas ke Mako Ditnarkoba Polda Kalsel Jl Simpang Belitung untuk digeledah. Mulanya, dalam paket hanya ditemukan dua kain, coklat dan putih dan puluhan daun teh. Benar saja kecurigaan petugas, dibalik lipatan kain putih, ditemukan 14 paket shabu.
Isur yang mengaku sudah 20 tahun menjadi sopir truk pembawa paket milik ekspedisi mengatakan, dirinya tidak mengenal orang yang mengirim paket lewat dirinya itu. Paket diberikan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Namun, polisi tidak mudah begitu saja percaya pengakuan Isur. adi
BANJARMASIN - Setelah tak berhasil menangkap calon penjemput paket berisi shabu, akhirnya Sat I dan Sat II Ditnarkoba Polda Kalsel menetapkan Sur alias Isur (42), sopir fuso yang mengantar paket sebagai tersangka.
"Meski sudah ditunggui anggota gabungan, namun calon penjemput paket tidak datang juga. Rupanya upaya penggrebekan kita sudah bocor. Dia (Isur) sudah kita jadikan tersangka, karena dia yang menguasai barang itu," jelas Kasat I Ditnarkoba Polda Kalsel AKBP Made Wijana mewakili Dirnarkoba Kombes Sukirman, Selasa (20/5).
Menurutnya, tersangka diduga kuat sebagai bagian jaringan peredaran shabu ke Kalsel. "Memang dia mengaku tidak tahu menahu isi paket itu. Namun, kita yakin kalau dia juga bagian jaringan narkoba. Kalau dia mengaku tidak tahu siapa yang mengambil barang itu, itu omong kosong," tandasnya.
Kecurigaan kalau Isur turut berperan, karena paket tidak dimasukkan bersama paket lainnya di bak truk, melainkan dipisahkan secara tersendiri di dashbor depan kokpit truk.
Isur beberapa waktu lalu sudah ditahan bersama barang bukti berupa 14 paket shabu dengan berat kotor 14 gram lebih atau berat bersih mencapai 12 gram.
Berdasar keterangan Kasat II Ditnarkoba Polda Kalsel AKBP Dwi Tjahyono, bermula dari informasi warga bahwa di satu truk fuso yang disopiri Isur, warga Pengambangan Banjarmasin Timur, membawa paket mencurigakan, Senin (19/5).
Petugas gabungan Sat I dan Sat II Ditnarkoba Polda Kalsel pun bergerak ke Pelabuhan Trisakti menunggu KM Kumala merapat. Begitu truk fuso yang dicurigai keluar perut kapal, sekitar pukul 12.00 Wita.
Isur yang membawa truk itu didampingi istrinya, Ny Risma dan anaknya yang baru berusia dua tahun kemudian ditanyai petugas, terkait paket yang saat itu berada di dashbor.
Isur mengatakan kalau paket tersebut adalah milik seseorang yang tidak ia kenal. "Kala itu Isur mengatakan bahwa paket akan diambil begitu calon penjemput menelepon Isur," jelas Dwi.
Dua petugas kemudian ikut di bak truk guna menjebak calon penjemput tersebut hingga bongkar muat di kawasan Jl Nagasari. Namun, sampai lama ditunggu, calon penjemput paket tidak datang juga.
Paket tersebut kemudian dibawa petugas ke Mako Ditnarkoba Polda Kalsel Jl Simpang Belitung untuk digeledah. Mulanya, dalam paket hanya ditemukan dua kain, coklat dan putih dan puluhan daun teh. Benar saja kecurigaan petugas, dibalik lipatan kain putih, ditemukan 14 paket shabu.
Isur yang mengaku sudah 20 tahun menjadi sopir truk pembawa paket milik ekspedisi mengatakan, dirinya tidak mengenal orang yang mengirim paket lewat dirinya itu. Paket diberikan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Namun, polisi tidak mudah begitu saja percaya pengakuan Isur. adi
Komentar