Pilkada HSS Dituding Penuh Kecurangan
KANDANGAN - Pilkada HSS yang baru saja berlangsung dituding kuasa
kandidat Ir H Arifin Noor MT-Drs H Anwar Hamidy, Zainal Abidin penuh
dengan kecurangan, sehingga hasil sementara suara pun ia anggap tidak
sah.
Menurut Zainal, Minggu (11/5), bentuk kecurangan, yakni
mengubah data-data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4)
dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Caranya dengan mengurangi dan menambah
data-data untuk menguntungkan kepentingan salah satu calon nomor urut
tiga, yaitu DR HM Safi'i MSi-Ardiansyah SHut.
"Merubah data-data ini saya duga melibatkan orang-orang
tertentu dalam tubuh KPUD HSS," tandasnya.
Selain itu, banyak ditemui kartu pemilih tanda nama, kartu
pemilih fiktif, kartu pemilih ganda yang diduganya melibatkan
pemerintah daerah setempat, KPUD HSS dan rekanan pencetak kartu
tersebut.
"Ada semacam kesengajaan untuk tidak memasukkan warga yang
bersimpati terhadap calon kami ke dalam DPT. Dari investigasi kami, ada
30 ribuan warga HSS yang tidak masuk DPT sehingga kehilangan hak suara.
Padahal, mereka itu pada Pilkada Gubernur Kalsel 2005 lalu, masih masuk
dalam DPT," bebernya.
Menurutnya, hampir di seluruh TPS yang berjumlah 516 buah
ditemukan kartu pemilih ganda, kartu pemilih dengan nama kosong,
kemudian nama yang tidak ada dalam DPT. "Kami duga, pihak tertentu
sengaja membuat kartu fiktif agar bisa digunakan untuk memenangkan
calon nomor tiga. Kami memperkirakan ada puluhan ribu yang pemilihnya
fiktif atau bukan warga sebenarnya," tukasnya.
Zainal mengaku berani memastikan kalau perbuatan curang untuk
menggembosi suara kandidatnya itu dilakukan oleh aparatur desa dan
kecamatan tertentu, sejumlah petugas PPK, PPS dan petugas TPS, relawan
atau tim sukses nomor urut tiga.
Ia mencontohkan kasus di Pihanin Raya Kecamatan Daha Selatan,
di mana telah terjadi kekurangan kartu pemilih mencapai 500-an lembar.
Menurutnya, ada upaya pihak tertentu untuk menghilangkan hak pilih bagi
warga yang justru simpatisan kandidatnya.
Kejanggalan lain, tambahnya, adanya praktik bahwa orang cacat
mental justru sengaja diberi hak pilih dengan cara diwakili oleh orang
dekatnya. ini terjadi di Negara. Banyak pula ditemukan warga yang belum
cukup umur ternyata memberi hak pilih.
Ditambahkan Syahrani R, dalam masa tenang menjelang pencoblosan
28 April lalu, terjadi pula kecurangan berupa pelanggaran masa tenang.
"Di Kecamatan Telaga Langsat ada pejabat yang membagi-bagikan uang
untuk masjid dan sejumlah langgar dengan tujuan memenangkan calon nomor
urut tiga. Di Negara, dibagikan pula buku Yasin bergambar calon nomor
urut tiga plus uang masing-masing Rp5.000 bagi warga setempat. ini
jelas pelanggaran serius money politic," bebernya.
Tak hanya itu, lanjutnya, di masa tenang justru ada siaran
kampanye di televisi kabel yang isinya meminta dukungan untuk calon
nomor urut tiga.
Mantan Kades Pakuan Timur Kecamatan Telaga Langsat ini mengaku
menemukan kejanggalan adanya banyak kartu pemilih yang bertulis Desa
Bamban Utara Kecamatan Daha Barat. Padahal, desa itu masuk Kecamatan
Angkinang.
Data-data kejanggalan maupun kecurangan tersebut sudah
dilaporkan zainal ke Panwaslu HSS, kemarin. "Kami meminta supaya
pasangan nomor urut tiga didiskualifikasi, kemudian agar kinerja KPUD
HSS diperbaiki. Di samping itu, kami juga akan menggugat pihak-pihak
mana saja yang melanggar peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Langkah lain, ucap Zainal, adalah dengan menolak menyetujui
maupun menandatangani apapun hasil yang dikeluarkan KPUD HSS dalam
rapat plenonya nanti yang dijadwal berlangsung hari ini, Senin (12/5)
di Pendopo HSS.
"Karena kami menemukan bukti-bukti yang signifikan bahwa
terjadi pelanggaran pilkada dan kecurangan-kecurangan sehingga
merugikan kandidat kami, maka kami akan menolak menandatangani berita
acara rapat pleno nanti," tegasnya.adi
KANDANGAN - Pilkada HSS yang baru saja berlangsung dituding kuasa
kandidat Ir H Arifin Noor MT-Drs H Anwar Hamidy, Zainal Abidin penuh
dengan kecurangan, sehingga hasil sementara suara pun ia anggap tidak
sah.
Menurut Zainal, Minggu (11/5), bentuk kecurangan, yakni
mengubah data-data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4)
dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Caranya dengan mengurangi dan menambah
data-data untuk menguntungkan kepentingan salah satu calon nomor urut
tiga, yaitu DR HM Safi'i MSi-Ardiansyah SHut.
"Merubah data-data ini saya duga melibatkan orang-orang
tertentu dalam tubuh KPUD HSS," tandasnya.
Selain itu, banyak ditemui kartu pemilih tanda nama, kartu
pemilih fiktif, kartu pemilih ganda yang diduganya melibatkan
pemerintah daerah setempat, KPUD HSS dan rekanan pencetak kartu
tersebut.
"Ada semacam kesengajaan untuk tidak memasukkan warga yang
bersimpati terhadap calon kami ke dalam DPT. Dari investigasi kami, ada
30 ribuan warga HSS yang tidak masuk DPT sehingga kehilangan hak suara.
Padahal, mereka itu pada Pilkada Gubernur Kalsel 2005 lalu, masih masuk
dalam DPT," bebernya.
Menurutnya, hampir di seluruh TPS yang berjumlah 516 buah
ditemukan kartu pemilih ganda, kartu pemilih dengan nama kosong,
kemudian nama yang tidak ada dalam DPT. "Kami duga, pihak tertentu
sengaja membuat kartu fiktif agar bisa digunakan untuk memenangkan
calon nomor tiga. Kami memperkirakan ada puluhan ribu yang pemilihnya
fiktif atau bukan warga sebenarnya," tukasnya.
Zainal mengaku berani memastikan kalau perbuatan curang untuk
menggembosi suara kandidatnya itu dilakukan oleh aparatur desa dan
kecamatan tertentu, sejumlah petugas PPK, PPS dan petugas TPS, relawan
atau tim sukses nomor urut tiga.
Ia mencontohkan kasus di Pihanin Raya Kecamatan Daha Selatan,
di mana telah terjadi kekurangan kartu pemilih mencapai 500-an lembar.
Menurutnya, ada upaya pihak tertentu untuk menghilangkan hak pilih bagi
warga yang justru simpatisan kandidatnya.
Kejanggalan lain, tambahnya, adanya praktik bahwa orang cacat
mental justru sengaja diberi hak pilih dengan cara diwakili oleh orang
dekatnya. ini terjadi di Negara. Banyak pula ditemukan warga yang belum
cukup umur ternyata memberi hak pilih.
Ditambahkan Syahrani R, dalam masa tenang menjelang pencoblosan
28 April lalu, terjadi pula kecurangan berupa pelanggaran masa tenang.
"Di Kecamatan Telaga Langsat ada pejabat yang membagi-bagikan uang
untuk masjid dan sejumlah langgar dengan tujuan memenangkan calon nomor
urut tiga. Di Negara, dibagikan pula buku Yasin bergambar calon nomor
urut tiga plus uang masing-masing Rp5.000 bagi warga setempat. ini
jelas pelanggaran serius money politic," bebernya.
Tak hanya itu, lanjutnya, di masa tenang justru ada siaran
kampanye di televisi kabel yang isinya meminta dukungan untuk calon
nomor urut tiga.
Mantan Kades Pakuan Timur Kecamatan Telaga Langsat ini mengaku
menemukan kejanggalan adanya banyak kartu pemilih yang bertulis Desa
Bamban Utara Kecamatan Daha Barat. Padahal, desa itu masuk Kecamatan
Angkinang.
Data-data kejanggalan maupun kecurangan tersebut sudah
dilaporkan zainal ke Panwaslu HSS, kemarin. "Kami meminta supaya
pasangan nomor urut tiga didiskualifikasi, kemudian agar kinerja KPUD
HSS diperbaiki. Di samping itu, kami juga akan menggugat pihak-pihak
mana saja yang melanggar peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Langkah lain, ucap Zainal, adalah dengan menolak menyetujui
maupun menandatangani apapun hasil yang dikeluarkan KPUD HSS dalam
rapat plenonya nanti yang dijadwal berlangsung hari ini, Senin (12/5)
di Pendopo HSS.
"Karena kami menemukan bukti-bukti yang signifikan bahwa
terjadi pelanggaran pilkada dan kecurangan-kecurangan sehingga
merugikan kandidat kami, maka kami akan menolak menandatangani berita
acara rapat pleno nanti," tegasnya.adi
Komentar