Pemanfaat Drive Thru Masih Sepi

BANJARMASIN - Sangat disayangkan, wajib pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) roda empat masih belum memanfaatkan pelayanan Drive Thru secara maksimal. Buktinya, tiap hari pelayanan, rata-rata hanya lima sampai delapan mobil saja yang mampir ke loket Drive Thru di Jl DI Pandjaitan Ditlantas Polda Kalsel itu.
Disinyalir, hal itu dikarenakan sosialisasi dari lembaga terkait yang masih kurang mengena ke masyarakat. Di samping itu, memang diperlukan penyederhanaan layanan agar warga bisa lebih mudah mengurus pajak STNK-nya.
"Saya membuktikan sendiri bahwa pelayanan Drive Thru sangat cepat, bahkan tiga menit lebih sedikit, saya sudah bisa meninggalkan loket kedua. Namun sayang, pemanfaat layanan ini masih sepi," ujar Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLPKI) Banjarmasin, Fauzan Ramon SH, Senin (19/5).
Menurutnya, lembaga terkait masih belum maksimal mensosialisasikan dan mempromosikan layanan tersebut. "Tampaknya masih banyak warga wajib pajak STNK roda empat yang masih belum mengetahui adanya layanan cepat ini. Padahal, ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua, karena satu-satunya yang ada di luar Pulau Jawa," tukas pria yang juga Ketua Partai Hanura Kalsel ini.
Selain itu, lanjutnya, diperlukan terobosan lagi agar persyaratan perpanjangan pajak STNK tidak terlalu sulit. "Saya lihat, syarat melampirkan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang asli masih terlalu sulit untuk dipenuhi pembayar pajak, mengingat banyak yang mobilnya masih nyicil, sehingga BPKB-nya berada di tangan leasing pembiayaan," bebernya.
Selain itu, banyak juga yang mengagunkan BPKB-nya ke bank untuk modal usaha. "Sehingga agak repot kalau wajib pajak mesti mengambil dahulu BPKB-nya ke pembiayaan atau bank," tukasnya.
Padahal, lanjutnya, BPKB tidak terlalu prinsip, mengingat warga hanya sekedar membayar pajak dan memperpanjang STNK-nya. "Lain halnya kalau proses jual beli atau perpindahan hak kepemilikan, baru BPKB penting adanya. Cuma ini hanya masalah teknis, saya pikir, masih bisa dibijaksanai," ucapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kalsel Kombes Son Ani didampingi Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda AKBP Anjar mengakui bahwa pemanfaat layanan Drive Thru masih biasa-biasa saja, karena masih di bawah angka 10 tiap harinya. "Kalau dirata-rata, antara lima sampai delapan mobil saja tiap hari pelayanan. Memang masih di bawah 10-an," akunya.
Ditambahkan Son Ani, boleh jadi sedikitnya pemanfaat layanan karena sosialisasi tentang keberadaan layanan cepat itu masih kurang. "Kita hanya sekedar memfasilitasi dan menyokong pelayanan ini. Sebenarnya manfaat layanan ini adalah untuk kas daerah Kalsel. Memang untuk meningkatkan peminat, pihak Dispenda Kalsel perlu lebih prokatif mensosialisasikan Drive Thru ini," ucapnya.
Ia mengatakan, persyaratan BPKB asli sebenarnya adalah untuk menghindari penyalahgunaan kendaraan bermotor. "Namun, kita masih akan evaluasi lagi masalah ini. Mengingat, banyak BPKB sebenarnya ada di lembaga pembiayaan dan bank," tandasnya.
Pelayanan buka pada Senin hingga Kamis pukul 08.00-14.00 Wita, Jumat 08.00-11.00 Wita serta Sabtu 08.00-12.00 Wita. adi

Komentar

Unknown mengatakan…
ini pengalaman saya,, sampai sekrang baru saya postkan.. ketika saya masih pertamaa kali unutk membayar pajak dan DA kendaraan.. saya datang ke samsat banjarbaru pada bulan mei.. karena saya masih tidak tau cara pembayarannya maka saya bertanya kepada bapak yang berpakain PNS.. cara pembayaraanya.. bapak tersebut langsung menjawab bayarnya sama saya saja katanya bapak yang bernama RUDI H. tetapi setelah beberapa hari ternyata STNK dan Surat saya dihilangkan SI RUDI itu. berdalih ingin bertanggung jawab.. maka saya setuju.. setelah sekian lama saya tagih terus.. katanya belum selesai2. sampai sekrang saya postkan.. beberapa hari ini SI rudi itu tidak masuk kata satpam.. sampai saya postkan ini desember 2010 saya pusing.. gmn penyelesaiannya.. mohon di bantu..
Unknown mengatakan…
ini pengalaman saya,, sampai sekrang baru saya postkan.. ketika saya masih pertamaa kali unutk membayar pajak dan DA kendaraan.. saya datang ke samsat banjarbaru pada bulan mei.. karena saya masih tidak tau cara pembayarannya maka saya bertanya kepada bapak yang berpakain PNS.. cara pembayaraanya.. bapak tersebut langsung menjawab bayarnya sama saya saja katanya bapak yang bernama RUDI H. tetapi setelah beberapa hari ternyata STNK dan Surat saya dihilangkan SI RUDI itu. berdalih ingin bertanggung jawab.. maka saya setuju.. setelah sekian lama saya tagih terus.. katanya belum selesai2. sampai sekrang saya postkan.. beberapa hari ini SI rudi itu tidak masuk kata satpam.. sampai saya postkan ini desember 2010 saya pusing.. gmn penyelesaiannya.. mohon di bantu..
Unknown mengatakan…
ini pengalaman saya,, sampai sekrang baru saya postkan.. ketika saya masih pertamaa kali unutk membayar pajak dan DA kendaraan.. saya datang ke samsat banjarbaru pada bulan mei.. karena saya masih tidak tau cara pembayarannya maka saya bertanya kepada bapak yang berpakain PNS.. cara pembayaraanya.. bapak tersebut langsung menjawab bayarnya sama saya saja katanya bapak yang bernama RUDI H. tetapi setelah beberapa hari ternyata STNK dan Surat saya dihilangkan SI RUDI itu. berdalih ingin bertanggung jawab.. maka saya setuju.. setelah sekian lama saya tagih terus.. katanya belum selesai2. sampai sekrang saya postkan.. beberapa hari ini SI rudi itu tidak masuk kata satpam.. sampai saya postkan ini desember 2010 saya pusing.. gmn penyelesaiannya.. mohon di bantu..