Lagi, Resmob Polda Bekuk Buronan Sampit

BANJARMASIN - Resmob Sat I Krimum Ditreskrim Polda Kalsel kembali berhasil membekuk dua buronan pencuri yang beraksi di Sampit Kalteng dalam sebuah pengejaran, Minggu (18/5) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kedua buronan yang diamankan itu adalah Amban (32) dan Irwan (38), keduanya warga Jl Bihman Vila RT 8 Amuntai Kota HSU. Kini, pihak Sat I Krimum Ditreskrim Polda Kalsel sedang mengontak Polres Kotim untuk upaya pengiriman buronan ke Sampit, sesuai locus de licti kejadian perkara pencurian.

"Memang kita berhasil membekuk dua tersangka pencurian atau pelanggar pasal 365 KUHP yang menjadi buronan Polres Kotim. Mereka diduga terlibat sejumlah kasus pencurian di Sampit mulai tahun 2003 lalu," terang Kasat I Krimum Ditreskrim Polda Kalsel AKBP Endro Kiswanto SH kepada Mata Banua, kemarin.

Menurutnya, dengan tertangkapnya dua kawanan pencuri, maka sudah empat buronan yang sudah berhasil ditangkap. Sebelumnya, pada Maret lalu, dua orang, diantaranya Imin, juga berhasil ditangkap pihaknya di Landasan Ulin Banjarbaru.

"Masih ada satu sampai dua orang lagi yang masih buron. Kita perkirakan, mereka berada di Kalsel setelah melarikan diri dari Sampit. Namun, keduanya sudah kita ketahui identitas maupun keberadaannya. Kita tinggal mengintai dan menyergap mereka disaat mereka lengah," imbuhnya.

Dari informasi, sejumlah petugas berpakaian preman menodongkan pistol kearah Amban (32) yang sedang menunggu seseorang di bundaran Kayu Tangi Jl Brigjen H Hasan Basry Banjarmasin Utara.

Warga Jl Bihman Vila No 7 RT 8 ini tak bisa berkutik lagi, sehingga tanpa bisa berbuat apa-apa ketika kedua tangannya diborgol aparat. Ia terus digiring ke Mapolda Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Amban sebenarnya sudah dijebak oleh petugas yang sebelumnya berhasil mengamankan Irwan di Jl Gerilya Banjarmasin Selatan, dua jam sebelumnya.

Dari mulut Irwan, petugas mengetahui keberadaan Amban. Untuk mempermudah penyergapan, Irwan diminta supaya mengontak Amban via ponselnya, agar bertemu di kawasan bundaran Kayu Tangi.

Amban yang tak menyadari kalau rekannya Irwan sudah berada dalam pengamanan aparat, kemudian pergi ke bundaran Kayu Tangi dari kawasan Sungai Lumbah Batola, dimana Amban hidup bersama istrinya.

Skenario penyergapan itu akhirnya membuahkan hasil. Begitu sejumlah petugas merapat ke kawasan bundaran, tenryata Amban memang sudah ada di sana. Tanpa kesulitan, petugas mengamankan Amban.

Kepada petugas, Amban dan Irwan mengatakan, selepas mencuri perhiasan emas dari korbannya di Sampit 2003 lalu, mereka melarikan diri ke Kalsel dan berkumpul bersama istrinya masing-masing.

Baik Amban maupun Irwan mengaku tidak lagi aktif melakukan tindak kejahatan selepas aksi mereka di Sampit yang mengakibatkan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah itu. adi

Komentar