KPK Masuk Ke Polda

BANJARMASIN - Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terus digelontorkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu bentuk pencegahan adalah dengan mensosialisasikan dan penyadaran kepatuhan bagi pejabat penyelenggara negara untuk menginformasikan secara benar harta kekayaannya.
Serupa dengan kegiatan di instansi lainnya, dua personil dari KPK memasuki Mapolda Kalsel sekaligus memberikan penyuluhan tentang bagaimana teknis melaporkan harta kekayaan para pejabat fungsional kepolisian di daerah ini.
Kegiatan yang diberi nama Sosialisasi Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Pejabat Penyelenggara Negara di aula Bhayangkara Mapolda Kalsel, Senin (12/5) mulai pukul 08.00 hingga 11.00 Wita.
Sebanyak 434 peserta hadir mendengarkan pemaparan Rika Krisdianawati dan Ardi Aulia yang sehari-harinya pejabat di Direktorat Lembaga Hukum dan Kekayaan Penyelenggara Negara (Dit LHKPN) KPK Jakarta. Kapolda Kalsel Brigjen Halba R Nugroho dan Wakapolda Kalsel Kombes Damianus Jackie hadir dalam kesempatan tersebut.
Selain itu, seluruh pejabat utama Polda Kalsel, para kapolres, kapolsek, para kasatreskrim, kasatintel, kasatlantas, kasatsamapta, penyidik hingga bendaharawan dan bendaharawati di seluruh kesatuan mulai yang tertinggi hingga terendah, juga menjadi peserta sosialisasi itu.
Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo didampingi Kabag Dalpers Biropers Polda Kalsel AKBP Riduan Arief mengatakan, penyuluhan dari pejabat KPK tersebut sebagai bagian untuk membentuk pejabat kepolisian yang bersih dari korupsi.
"Diberikan penjelasan tentang bagaimana teknis mengisi formlir daftar kekayaan pribadi pejabat kepolisian, termasuk para penyidik dan bendahara tiap kesatuan," jelasnya.
Polda Kalsel sejak dipimpin Brigjen Halba gencar mengkampanyekan misi dengan motto Mari Berubah, dengan maksud membentuk polisi yang transparan, akuntabel, dicintai masyarakat dan bebas KKN. adi

Komentar