Santri Dipukul, Pengaduan Tak Diseriusi
BANJARMASIN - Seorang santri majelis maulid Al Itiqamah Jl Teluk Dalam Gg ST RT 01, M Zaini (12) dipukul oknum warga setempat, H Jah alias Ijah (50). Meski telah melapor ke Polsek Banjarmasin Barat, namun pengaduan itu terkesan kurang diseriusi.
Alhasil, pengasuh majelis yang dilindungi Habib Ahmad Assegaf dan warga setempat mejadi kecewa atas kinerja aparat yang dinilai kurang mengakomodir pengaduan pihaknya yang sudha kerap diresahkan oleh ulah Ijah.
Senin (14/4), pembina majelis maulid Al Istiqamah H Usuf dan sejumlah pengurus lainnya menceritakan, pada Jumat (11/4) sore menjelang Maghrib, Zaini seperti biasa selesai main bola bersama teman sebayanya, nongkrong di bawah pos kamling di RT 01, dekat majelis.
Tiba-tiba datang Ijah dengan sekonyong-konyong mengatai Izai sebagai basu. "Basu nih," ujar Usuf menirukan ucapan Ijah. Basu sendiri adalah kalimat melecehkan H Usuf dan majelisnya. "Karena basu itu adalah kependekan dari burit (maaf, pantat) H Usuf," terangnya.
Mendapat ejekan demikian, naluri anak-anak Zaini bangkit dan membalas olokan tersebut dengan olokan pula. "Zaini membalas olokan dengan kata-kata weee dan baah-baah. Sebenarnya, hal itu hanya sekedar membalas umpatan Ijah yang terkesan melecehkan majelis di mana Zaini juga nyantri," paparnya.
Parahnya, Ijah bukannya menjauh malah naik pitam dan menendang kaki Zaini. Sejurus kemudian, Ijah juga menempeleng di bagian kepala dan tepat mengenai telinga kana Zaini. "Akibat tempelengan itu, Zaini menangis karena kesakitan. Sakitnya, menurut Zaini sangat terasa, sampai-sampai ia tak bisa ke sekolah (SD Pelambuan 2)," ucapnya.
Tak diterima diperlukan demikian, Zaini mengadu ke ayahnya, Hety (50). Hery bersama warga lainnya lalu mengadukan kasus pemukulan tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat, selepas Isya malam itu juga.
"Namun, karena lampu mati di kantor tersebut, maka pengaduan dilanjutkan Sabtu (12/4) siang. Diantar ayahnya dan kami, Zaini diperiksa didampingi kakaknya. Saat itu, petugas mengatakan kalau lampu di kantor sedang padam. Namun, selepas pemeriksaan, petugas sempat menjanjikan akan mengantar surat tanda penerimaan laporan (STPL). Namun, sampai sekarang, STPL itu tidak kami dapat," ungkapnya.
Petugas, lanjutnya, juga menyarankan agar tersangka dibawa menghadap ke kantor tersebut. "Menurut kami, belum sempat kami mengajak tersangka, orangnya malah tidak ada lagi di rumah. Kami dengar, ia pergi untuk bekerja di Sungai Danau atau Batulicin. Namun, kami menduga, ia hanya lari menghindar," jelas Usuf.
Senada, Ketua RT 01 Gg ST, Khairil Fitri, semestinya, petugas bisa menjemput tersangka untuk diperiksa, mengingat ulah Ijah sudah meresahkan. Sudah sering Ijah menghalang-halangi anak-anak untuk pergi mengaji ke majelis Al Istiqamah.
Sementara, Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Andi Adnan SH SIK melalui Kanitreskrimnya Ipda Resky Maulana mengakui kalau petugasnya ada memeriksa korban. Namun, pihaknya tak bisa menahan tersangka karena kasus tersebut hanya tipiring, yakni penganiayaan ringan sebagaimana yang diatur pasal 352 KUHP.
Namun, ketika Resky mengecek LP maupun STPL, ternyata memang belum ada. "Mungkin karena komputer hang akibat lampu padam. Saat itu, anggota saya juga sedang menangani kasus dugaan motor raib. Namun, kasus ini akan tetap ditindaklanjuti," janjinya. adi

Komentar