PTT Dishub Tanbu Tertangkap Bawa Ineks
BANJARMASIN - Seorang honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Tanbu, Mor (21) harus rela dimasukkan sel setelah tertangkap tangan membawa 3,5 butir ineks di Hotel Regenerasi Jl Sugiono Kelurahan Kelayan Banjarmasin, Selasa (15/4) sekitar pukul 00.30 Wita.
Ia disangkakan melanggar pasal 59 ayat (1) huruf e UU RI No 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Dari informasi, Mor berniat akan melakukan aktivitas dugem di sebuah diskotek. Untuk memacu stamina sekaligus fantasi berdugemria, ia berinisiatif mencari ineks.
Diduga, dia pun sempat pergi ke sebuah diskotek untuk membeli ineks dari seseorang yang masih dalam penyelidikan petugas. Setelah membeli itulah, ia kemudian kembali lagi ke hotel tempatnya menginap, yakni Hotel Regenerasi.
Rupanya, petugas dari Sat II Ditnarkoba Polda Kalsel memperoleh informasi kalau Mor memiliki barang haram. Mor pun kemudian diikuti oleh petugas berpakaian preman, sejak di parkirakan hotel tersebut.
Mor kemudian memasuki kamarnya di 230. Dengan secepat kilat, petugas yang sudah mencurigai gerak-geriknya masuk menggeledah. dalam penggeledahan itu, Mor tak bisa berkutik lagi, ketika di kantong celana sebelah kirinya, petugas menemukan kotak rokok Sampoerna Mild 16 yang didalamnya terdapat 3,5 butir ineks.
Rencana berdugem ria di diskotek pun menjadi berantakan, Mor keburu tertangkap petugas dan mesti menyesali diri karena bakal terancam hukuman penjara jika terbukti di pengadilan terbukti memiliki ineks tersebut.
Kasat II Ditnarkoba AKBP Dwi Tjahyono membenarkan bahwa pihaknya telah menahan Mor, seorang PTT di Dishub Pemkab Tanbu. "Kita memperoleh informasi kalau dia memiliki ineks. Dari parkirakan Hotel Regenerasi, ia diikuti petugas kita. Di dalam kamar 230, setelah digeledah, di kantong celananya kita temukan 3,5 butir ineks," jelasnya.
Dikatakan, berdasar pengakuan tersangka, ineks itu diperolehnya dari seorang kenalannya di sebuah diskotek. "Ineks itu ia rencanakan akan dipakai untuk berdugem di sebuah diskotek," bebernya. adi

Komentar