Komplotan Upal Digulung Polres Tabalong
BANJARMASIN - Satu komplotan pemalsu uang, berhasil digulung jajaran Polres Tabalong, mulai Rabu (16/4) hingga Kamis (17/4). Tak tanggung-tanggung, ada tujuh tersangka diamankan.
Dikisahkan, Kapolres Tabalong AKBP Drs Taufik melalui Wakapolres Kompol Sriwinugroho SIK didampingi Kasatreskrim-nya AKP Sarjono, Jumat (18/4), kasus kali pertama terungkap ketika Mad (25), dicurigai mengedarkan upal pecahan Rp50 ribu di Kelua, Tabalong.
Mad diduga sering berbelanja di pasar setempat di malam hari menggunakan upal dengan harapan dapat kembalian uang asli. Setelah ada keluhan sejumlah pedagang yang merasa tertipu oleh Mad, petugas bergerak menciduk Mad bersama rekannya Yus (35).
Rabu (16/4) malam, secara diam-diam dan gerakan cepat, dipimpin Kompol Sriwinugroho dan AKP Sarjono, Kaurserse Ipda Sigit dan Kanitbuser Bripka Arifin, petugas berhasil menangkap Mad dan Yus di kediaman Mad di Kelua, Tabalong.
Dari pengakuan Mad, dirinya bersama Yus sudah membelanjakan tak kurang dari Rp850 ribu upal dengan cara berbelanja keperluan sehari-hari seperti rokok di malam hari di warung-warung setempat.
Yang membuat kasus semakin melebar, karena Mad mengaku bukan hanya dirinya yang menyimpan upal tersebut, karena masih ada rekannya, yakni Whb (45) dan Drm (45) yang juga menyimpan upal pecahan Rp50 ribu dalam jumlah banyak.
Tak ingin buruan menghilang, Kamis (17/4) dinihari, petugas meluncur ke Amuntai, HSU, tepatnya di kawasan Ujung Murung. Kebetulan, Whb dan Drm sedang tidur di rumah Yus. Tanpa perlawanan, keduanya berhasil diamankan.
Tak hanya itu, di tempat itu, petugas juga berhasil menemukan upal sebesar Rp50 juta (juga seluruhnya pecahan Rp50 ribu) yang disimpan tersangka Whb di bawah lemari. Uang tersebut sebelum disimpan dimasukkan ke dalam karung beras.
Rupanya, tak hanya upal senilai Rp50 juta yang ada bersama tersangka, masih ada Rp20 juta lagi sisanya yang menurut pengakuan Whb dan Drm berada di kediaman dukun pengubah upal menjadi uang asli di Pantai Hambawang, HST.
Petugas pun meluncur lagi ke arah Pantai Hambawang, dinihari itu juga untuk menciduk dukun palsu tersebut, yakni Sah (50) dan Utuh (50). Selain berhasil mengamankan Sah dan Utuh tanpa perlawanan berarti, petugas juga berhasil menyita upal sebesar Rp20 juta yang disimpan dukun yang mengklaim bisa mengubah upal menjadi uang asli itu di dalam buntelan kain putih.
Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas mengetahui kalau upal tersebut bermula dari Iwn (25), warga Jl A Yani Km7 Gg Mahligai Kertak Hanyar.
Pagi Kamis (17/4), sekitar pukul 08.00 Wita, tanpa kenal lelah, petugas masih terus bergerak ke arah selatan menuju Banjarmasin dan langsung meringkus Iwn di rumahnya, lengkap dengan barang bukti berupa komputer dan printer warna sebagai sarana mencetak upal tersebut.
Tak disangka, Iwn ternyata adalah seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jl Sultan Adam. adi

Tergiur Dukun Pengubah Upal
DARI informasi yang disampaikan pihak Wakapolres Tabalong Kompol Sriwinugroho didampingi Kasatreskrim-nya AKP Sarjono, Jumat (18/4), upal tersebut tercetak bukan tanpa sebab.
Whb, Drm dan Mad tergiur adanya informasi bahwa Utuh di Pantai Hambawang adalah seorang dukun yang mempunyai keahlian tingkat tinggi, mengubah upal menjadi uang asli.
Tentu saja, informasi tersebut membuat ketiga orang yang kurang berpikiran panjang ini menjadi tergoda. Mad yang masih pemuda, rupanya memiliki seorang teman yang memiliki komputer dan printer warna, Iwn.
Mad lalu meminta bantuan Iwn untuk mencetak upal pecahan Rp50 ribu dalam jumlah yang banyak, yakni senilai Rp70 juta. Tanpa takut terjerat hukum, para tersangka lalu mencetak uang itu.
Kemudian, upal senilai Rp20 juta dibawa ke Sah dan Utuh dengan harapan bisa dijampi-jampi menjadi uang asli.
"Utuh ini disangka bisa mengubah upal menjadi upal dengan jalan upal tadi diperlakukan secara ghaib, dibungkus dengan kain putih, kemudian dibacakan doa-doa," terang Sarjono.
Dikatakan, upal lainnya senilai Rp50 juta yang ada pada Whb dan Drm diduga juga akan dibawa lagi ke tempat dukun Utuh, dengan maksud diubah pula menjadi uang asli.
Namun, Mad ternyata memanfaatkan sebagian upal senilai Rp850 ribu untuk dibelanjakan di Kelua dengan harapan dapat kembalian uang asli.
Apes, akibat beredarnya upal di warung-warung Kelua oleh ulah Mad dan rekannya Yus, pencetakan upal termasuk praktik palsu dukun pengubah upal menjadi uang asli justru terungkap petugas Polres Tabalong.
Pengungkapan kasus ini tergolong luar biasa, karena kurang dari dua hari, komplotan pencetak upal, termasuk dukun palsu berhasil diamankan.
"Petugas kita sampai dua hari ini hanya sedikit tidurnya. Namun, mulai pengedar, pencetak sampai dukunnya berhasil diungkap tuntas," katanya.
Saksi ahli dari Bank Indonesia, juga didatangkan untuk mengidentifikasi upal tersebut sekaligus menghitungnya sebagai barang bukti kejahatan penggandaan upal. adi

Komentar