Kasus DAK Rehab SD Daerah Masih Sepi

BANJARMASIN - Jika dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SD se-Banjarmasin sudah menemukan tersangka, maka kasus serupa di daerah-daerah se-Kalsel masih belum muncul.
Padahal, kasus DAK rehab SD merupakan atensi atau menjadi fokus perhatian serius dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan, seluruh kejaksaan negeri di Kalsel, dua bulan lalu sudah diinstruksikan oleh Kajati Kalsel Zulkarnaen SH MH untuk menelisik DAK di masing-masing wilayah hukumnya.
Bahkan, ada semacam komitmen agar kejaksaan negeri mampu mengungkap penyimpangan DAK rehab SD dan peningkatan mutu pendidikan di masing-masing daerahnya.
Pasalnya, jika tidak mampu juga menelisik dan mengangkat kasusnya ke tingkat yang lebih tinggi, maka kasus tersebut bakal diambil alih oleh Kejati.
"Sampai saat ini, belum ada kejaksaan negeri yang melaporkan ada tersangka penyimpangan DAK rehab SD. Namun, sebagian sudah bergerak dan sebagian lagi masih belum. Mungkin, kasusnya masih belum final. Nanti kalau sudah final, juga pasti disampaikan ke Kejati," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Kalsel Johansyah SH didampingi Kasi Moneter Fakhruddin SH, Rabu (9/4).
Johan mengingatkan lagi edaran Kajati Kalsel bahwa bagi kejaksaan negeri yang tak berhasil mengungkap kasus DAK di daerahnya masing-masing bakal terkena punishment.
"Komitmennya, jika gagal mengungkap kasusnya, sementara kasusnya sebenarnya ada, maka pimpinannya bisa terkena mutasi dan kasusnya diambil alih Kejati," terangnya.
Meski demikian, tak ada target waktu kapan kasus penyimpangan DAK di tiap daerah bisa kelar, mengingat kasus korupsi termasuk perkara yang sulit diungkap atau dibuktikan.
DAK rehab dan peningkatan mutu SD anggaran 2007 yang bersumber dari APBN saja, untuk Kabupaten Banjar Rp16,274 milyar, Batola Rp15,260 milyar, HSS Rp13,592 milyar, HST Rp14,190 milyar dan HSU Rp10,408 milyar.
Selajutnya Kotabaru memperoleh Rp2,429 milyar, Tabalong Rp2,486 milyar, Tala Rp2,483 milyar, Tapin Rp10,108 milyar, Banjarbaru Rp8,896 milyar, Balangan Rp9,599 milyar serta Tanbu Rp9,256 milyar.
Selain itu, Kejagung juga sudah memplot untuk mencermati dan mengawasi pekaksanaan DAK tahun anggaran 2008. "Dananya jauh lebih besar ketimbang DAK 2007 dan itu sangat rawan disimpangkan. Kita akan awasi pelaksanaannya di lapangan," ucapnya.
Pengawasan yang dilakukan kejaksaan sampai-sampai membuat dinas pendidikan di sejumlah daerah takut untuk mencairkan dana tersebut untuk kegiatan proyek rehab SD. adi

Komentar