Kapolda: Jangan Main-main Tangani Kasus BBM
BANJARMASIN - Adanya indikasi kalau sejumlah perwira berani 'bermain' dalam menangani kasus penyelewengan BBM, membuat Kapolda Brigjen Halba R Nugroho angkat suara ketika memberi arahan dalam Gelar Operasi (GO) di Rupatam Mapolda Kalsel, Kamis (3/4).
"Pak Kapolda meminta supaya para perwira serius dan berhati-hati dalam menangani perkara penyelewengan BBM. Jangan sampai 'bermain' dengan pengusaha atau tersangka," tukas Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo SIP kepada Mata Banua.
Dikatakannya, Kapolda rupanya sudah mendapat informasi adanya sejumlah perwira yang terindikasi 'bermain' dalam penanganan kasus BBM.
Bahkan, lanjutnya, Kapolda juga mengancam mengembalikan lagi empat kapal cepat operasional Ditpolair jika tak terlalu berfungsi dan berperan dalam pengungkapan perkara penyelwengan BBM di laut.
"Empat kapal di Ditpolair itu pinjaman dari Mabes Polri. Kapolda menilai empat kapal itu lebih sering di parkir. Makanya, beliau memperingatkan jika tak begitu berfungsi, akan dikembalikan ke Jakarta," tukasnya.
Di samping itu, Operasi Pekat yang akan berakhir 7 April ini diinstruksikan mendapat dukungan dari polsek-polsek. "Kapolda mewanti-wanti agar polsek-polsek paling tidak mengadakan operasi sekali dalam dua minggu. Jika tidak, kapolseknya bakal dicopot dan diganti dengan yang lebih baik," bebernya.
Dalam GO itu, lanjutnya, dipaparkan juga perkembangan kejahatan berbagai jenis, perbandingan antara triwulan (Oktober, November, Desember) IV 2007 dengan triwulan (Januari, Februari, Maret) I 2008.
"Untuk kejahatan konvensional seperti pencurian, pembunuhan dan lain-lain pada triwulan IV 2007 ada 1.360 kasus, sementara triwulan I 2008 1.905 kasus. Kejahatan transnasional seperti narkoba pada triwulan IV 2007 ada 158 kasus, sedangkan triwulan I 2008 tercatat 169 kasus," bebernya.
Adapun kejahatan kekayaan negara baik illegal logging, illegal mining, narkoba tercatat di triwulan IV 2007 65 kasus, sedangkan triwulan I 2008 ada 89 kasus. "Kejahatan konvensional yang tetap menonjol pencurian dengan pemberatan," tuturnya.
Sementara, empat jenis kejahatan yang menjadi atensi Polda Kalsel, yakni illegal logging pada triwulan IV 2007 ada 62 kasus, sedangkan di triwulan I 2008 meningkat menjadi 76. Illegal mining yang di triwulan IV 2007 ada dua kasus maka di triwulan I 2008 meningkat menjadi sembilan kasus. Pekat juga naik, jika triwulan IV 2007 ada 97 kasus, maka di triwulan I 2008 ada 425 kasus.
"Adapun kejahatan senjata api dan bahan peledak di triwulan IV 2007 terjadi empat kasus, sedangkan di triwulan I 2008 ditemui tiga kasus," tandasnya.
Ada banyak faktor terjadinya peningkatan kasus, yakni semakin berjalannya operasional aparat penegak hukum, kemudian tingkat kesejahteraan masyarakat dan pengangguran yang masih perlu diperhatikan lagi oleh segenap komponen. adi

Komentar