Jika Saksi Lengkap
Briptu Har Ditahan

BANJARMASIN - Briptu Har tampak melenggang santai di Mapoltabes Banjarmasin lengkap dengan pakaian dinas yang rapi, Selasa (22/4) siang. Ia bahkan sempat menyapa wartawan dengan ramah. Padahal, ia kini terbelit kasus dugaan kepemilikan shabu.
Sat I Ditnarkoba Polda Kalsel sendiri disorot menyusul tersangka yang juga oknum anggota Poltabes Banjarmasin ini dibiarkan tidak ditahan. Padahal, Briptu Har diduga terlibat bisnis shabu.
Menyeruak kabar kurang sedap kalau Briptu Har adalah putra seorang anggota juga, sehingga diperlakukan berbeda dengan tersangka lainnya.
Namun, hal ini langsung dibantah oleh Kasat I Ditnarkoba Polda Kalsel AKBP Made Wijana, Selasa (22/4). Menurutnya, penahanan Briptu Har hanya menunggu waktu saja. Bahkan, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo mengatakan, bagi anggota yang terbukti secara sah terlibat narkoba akan dipecat.
"Kami masih menunggu kesaksian seorang tukang ojek yang kebetulan melihat Briptu Har membuang bungkusan shabu campur garam seberat 9 gram tersebut. Kalau dia sudah bersaksi, tentunya kita cukup bukti untuk menahan tersangka," jelasnya.
Hanya saja, si tukang ojek dimaksud sedang berada di Pelaihari Tala. "Kita sudah mintakan supaya dia bisa datang untuk memberikan kesaksian bahwa dia melihat langsung tersangka membuang barang bukti sebelum lari dikejar petugas kita," tukasnya.
Menurutnya, kesaksian tukang ojek sangat diperlukan agar penahanan terhadap tersangka, berdasar dan kuat secara hukum. "Nanti, kesaksian tukang ojek itu akan ditambah juga kesaksian dari informan kita, sehingga benar-benar memenuhi unsur pembuktian nantinya," bebernya.
Dikatakan Made, tak ada permainan dalam kasus tersebut. Hal mengapa sehingga Briptu Har tidak ditahan, karena sesuai prosedur hukum, jika tak cukup bukti, maka setelah 1 X 24 jam sejak diperiksa, tersangka tak bisa ditahan.
"Sudah saya katakan, ketika mengamankan tersangka, belum ada orang yang bersedia menjadi saksi bahwa tersangka memang telah membuang barang bukti begitu akan diamankan petugas," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, ketika barang bukti dipungut petugas dari jalanan, ternyata ada kekhilafan, di mana tersangka tidak dihadirkan. "Semestinya saat barang bukti dipungut dari jalanan, tersangka juga dihadirkan untuk melihat momen pengambilan barang bukti dari jalanan itu," bebernya.
Meski demikian, Made berjanji, manakala kesaksian dari tukang ojek sudah lengkap, maka tersangka dengan serta merta akan ditahan juga. "Kalau tukang ojek sudah memberikan kesaksiannya, tersangka tentu akan kita tahan," tegasnya.
Petugas Sat I Ditnarkoba mengamankan Briptu Har yang diduga hendak melakukan transaksi shabu di kawasan Duta Mall, Rabu (9/4) lalu. Begitu hendak diamankan, Har sempat lari dan terlebih dahulu diduga membuang barang bukti.
Har tetap jadi tersangka dan pihak berwajib kini berupaya mencari bukti dan saksi-saksi yang melihat Briptu Har membuang barang bukti ketika dikejar. Awalnya, petugas sudah mendapat informasi kalau Har berbisnis shabu. adi/aam

Komentar