Harap Pemeriksaan Bisa Cepat Selesai
BANJARMASIN - Tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) rehab dan peningkatan mutu pendidikan SD, Kadisdik Banjarmasin IZ dan Kasubdin Prasarana-nya AM, kembali menjalani pemeriksaan, Kamis (17/4).
Dalam pemeriksaan keempat di Kejati Kalsel itu, kedua tersangka didampingi kuasa hukumnya, Riduansyah SH dan Arisandi SH. Pemeriksaan berlangsung beberapa jam mulai pukul 09.00 Wita hingga sore.
"Kedua klien kami kembali diperiksa hari ini. Saya tak mengetahui apa saja materi pemeriksaan. Tetapi, kemungkinan masih pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelu-sebelumnya," ujar ketua tim pengacara, DR Masdari Tasmin SH MH kepada pers, Kamis (17/4).
Meski demikian, Masdari sangat berharap agar pemeriksaan terhadap kedua kliennya bisa cepat selesai untuk selanjutnya, penyidikan beralih ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Kami berharap, pemeriksaan ini bisa cepat selesai, karena kami akan mengajukan kembali penangguhan penahanan. Antara penyidik dengan JPU ada perbedaan kewenangan, sehingga kami kembali bisa mengajukan penangguhan penahanan kepada JPU," tukasnya.
Masdari cs sebenarnya pernah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, awal Maret lalu. Namun, permohonan tersebut tidak direstui, sehingga Masdari mempraperadilankan penyidik. Hanya saja, dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, penahanan tersangka dianggap sah menurut hukum.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Johansyah SH membenarkan bahwa kedua tersangka, IZ dan AM menjalani pemeriksaan lanjutan kemarin. Ketika dikonfirmasi sore, pemeriksaan masih berlangsung, sehingga para penyidik tidak ikut dalam rapat intern.
"Pemeriksaan masih berlangsung. Bahkan para penyidik tidak ikut rapat internal Kejati, karena masih sibuk," bebernya.
Penanganan kasus korupsi DAK rehab dan peningkatan mutu 68 SD se-Banjarmasin dilakukan Kejati Kalsel dengan serius. Penahanan kedua tersangka, sudah diperpanjang menjadi 40 hari, 1 April-10 Mei.
Terungkap jika IZ dan AM masing-masing sebagai Kadisdik Banjarmasin dan Kasubdin Prasarana menerima dana terima kasih sebesar Rp390 juta dari para koordinator.
Para koordinator memperoleh uang tersebut dari setoran 65 SD masing-masing Rp6 juta. Diduga, uang terima kasih terkumpul karena ada tekanan halus dari oknum tersangka agar mengganang atasan mereka yang telah mengucurkan DAK. adi

Komentar